oleh

Publik Pertanyakan Kinerja Polres Metro Tangerang Terkait Pelaporan Irvan Susanto

-daerah-12,295 views

Detik Bhayangkara.com, Tangerang – Mengevaluasi terkait berita yang tayang pada, (16 Januari 2020) dengan judul “PT. SBB Tipu Mitra Kerja 3M diPolisikan, Korban minta Polres Metro Tangerang Kota Cepat Ambil Sikap”,belum diketahui berujung seperti apa tindak lanjutnya.

Terkait pelaporan Irvan Susanto (IS)  perihal pencobaan tindak pidana penipuan dan atau penggelepan (Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP), melaporkan Murti Susanto (MS) dengan nomor laporan: TBL/B/02/1/2020/PMJ/RESORT METRO TANGERANG pada, (2 Januari 2020), MS saat itu selaku Manager HRD&GA di PT. SBB yang memproduksi Handphone Merk OPPO.

Menurut IS bahwa, diduga MS Menarik dana sebesar 3 Milyar lebih, yang kemudian dana tersebut disetorkan atau dimutasikan ke rekening Mandiri atas nama Suprobowati yang beralamat di Bogor, yang tidak lain adalah istri dari MS, dan selanjutnya Suprobowati pun dipertanyakan dan kemana lagi aliran dana tersebut dialirkan.

‌Selanjutnya, terkait pemberitaan tersebut telah diklarifikasi oleh Pihak Manajemen PT. SBB yang ditayangakan pada, (21 Januari 2020) dengan judul “Manajemen PT. SBB Tegas Bantah Tuduhan Tipu Mitra Kerja” Hanya Oknum Karyawan Yang di Laporkan”. Yang dimana klarifikasi tersebut diwakilkan oleh Ibu Aivy ,Mr.Wang dan Anthony di Starbuck Mall Tangerang City pada, Senin (20/1/20) sekitar 11.30 Wib.

Dimana Anthony membantah pihak Manajemen PT. SBB tidak mengetahui dan itu adalah sebuah permainan oknum karyawan yang dituduhkan saudara Irvan Susanto..

Disaat itupun juga, Pihak PT. SBB melalui Anthony meminta dengan tegas agar tidak membawa-bawa nama PT.SBB dalam permasalahan ini ,dan akan mencoba menjembatani pertemuan saudara Irvan dengan MS untuk bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan mencari solusi terbaik sebelum ditempuhnya proses jalur hukum.

Sampai saat ini seperti Senyap tidak berkelanjutan, apakah proses pelaporan saudara Irvan Susanto masih dalam proses atau sudah adanya jalur kekeluargaan yang ditempuh oleh pihak saudara IS dan MS yang saat itu seorang Manager HRD&GA di PT. SBB.

Saat di konfirmasi awak media, Sabtu (5/12/20) melalui via telepon,saudara Irvan mengatakan, masih dalam proses.

“Sampai saat ini masih dalam Proses,” ujarnya. ( Toni )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed