Detik Bhayangkara.com, Boyolali – Anggota Koramil 17/Wonosegoro Kodim 0724/Boyolali, Serka M. Torik bersama pihak Pengawas Pemilu ikut melaksanakan kegiatan penertiban APK Pilkada, Selasa ( 08/12/2020 ).
Kegiatan pembersihan Alat Peraga Kampanyenya ( APK) harus segera dibersihkan serentak menjelang Pilkada di semua tempat, sehingga tidak ada gambar dari calon manapun yang masih terpampang.
Kegiatan penyisiran dari tim gabungan dalam membersihkan ATK tersebut diawali dari Dukuh Mongkrong Desa Karangjati Kecamatan Wonosegoro, karena APK tersebut telah melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh KPU.
“Misalnya ukuran melebihi batas maksimal sesuai ketentuan, jumlah melebihi batas maksimal sesuai ketentuan, dan tidak sesuai dengan titik lokasi yang sudah ditetapkan KPU Kabupaten Boyolali,” tutur Serka M. Torik .
Terkadang ada juga APK yang dekat dengan fasilitas umum seperti tempat ibadah, lampu merah, fasilitas kesehatan dan gedung milik pemerintah harus kami tertibkan sesuai waktu yang sudah ditetapkan .
Dalam pengkondisian pembersihan APK tersebut Jajaran Satpol PP Boyolali dan Panwascam Wonosegoro berperan aktif terjun ke lapangan ikut memantau pula.
( Adhi.S)
Komentar