oleh

Pasangan JADI Umumkan Keunggulan Peroleh Suaranya di Posko Center

-politik-11,545 views

Detik Bhayangkara.com, Kalbar – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati retooling, periode 2020 hingga 2025 nomor urut 1, Jarot Winarno dan Yosep Sudianto telah mengikuti proses Pilkada pada 9 Desember 2020 dengan hasil yang cukup menggembirakan buat pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sintang tersebut. Hal tersebut disampaikannya melalui konferensi pers yang dilaksanakan di Posko JADI Center Jalan Lintas Melawi pada, Kamis sore (10/12/2020) 17:00 WIB.

Jarot mengucapkan, terima kasih kepada seluruh tim dan relawan JADI yang sudah berkerja keras mensukseskan hingga memperoleh suara yang sangat tinggi dari pasangan calon nomor urut 2 dan 3. Jarot juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga masyarakat Sekabupaten Sintang yang telah mempercaya menjadi kepala daerah periode 2020-2025.

“Yang pertama kita panjatkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa bahwa Sintang diberikan rasa damai dan rukun. Yang kedua 99,9% formulir C1 dari 1.186 TPS sudah terkumpul di data Center JADI Paslon nomor 1. Dari hasil rekapitulasi yang kami lakukan di Data Center pasangan JADI, bahwa pasangan JADI memperoleh 111.000 lebih suara,” ungkap Jarot dalam penyampaian Konfrensi Pers dihadapan para awak media.

Jarot menambahkan, bahwa perolehan suara sementara selisih dengan pasangan yang terdekat yaitu kurang lebih 15.000 suara. Sehingga dengan perhitungan real count dengan C1 dari 99,9% data C1 dari 1.186 TPS pasangan JADI mengucapkan terima kasih diberikan amanah oleh rakyat untuk memimpin Kabupaten Sintang periode 2021 hingga 2025.

“Bapak ibu sekalian yang kita sadari adalah yang boleh resmi mengumumkan pemenang Pilkada Sintang tahun 2020 adalah KPU Kabupaten Sintang. Sehingga kami berharap kepada seluruh masyarakat, relawan, simpatisan, tim Koalisi Pasangan JADI dan masyarakat seluruh Kabupaten Sintang kita sama-sama bersabar untuk menunggu hasil perhitungan resmi KPU,” jelas Jarot kembali.

Jarot menambahkan bahwa ini belum final, karena yang boleh menentukan pemenang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati secara resmi oleh KPU Kabupaten Sintang. Dan Jarot mengajak para pendukungnya agar tetap bersabar dan tetap mengikuti hasil resmi perolehan suara dari KPU Kabupaten Sintang. (Dasep Saprudin)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed