oleh

Diduga “Main Mata” Kordiv HPP Bawaslu Koltim dilaporkan dan akan di Sidang Etik DKPP RI

-politik-11,831 views

Detik Bhayangkara.com, Kendari – Setelah menunggu sekira 2 bulan lebih, pasca dilaporkannya anggota Bawaslu Kabupaten Kolaka Timur, La Golonga oleh Tim Kuasa Hukum SBM di DKPP RI kini mendapatkan angin segar. Pasalnya, besok Senin (14 Desember 2020) Kordiv HPP Bawaslu Kabupaten Kolaka Timur disidang Etik DKPP RI, atas dugaan memberi perlakuan khusus terhadap terperiksa Tony Herbiansah dan Surya Adelia Hutapea terhadap laporan Sardin, SH yang dikuasakan melalui Kantor Hukum Heris Ramadan, SH pada bulan oktober lalu.

Heris Ramadan, SH salah satu Pengacara Paslon SBM dikonfirmasi, (14/12/2020) membenarkan adanya persidangan DKPP RI terhadap Anggota Bawaslu Kolaka Timur tersebut.

“Ya, benar besok senin tanggal 14 Desember 2020 jadwal sidang Etik DKPP kepada salah satu anggota Bawaslu Koltim atas nama La Golonga,” kata Heris Ramadan, SH, Minggu (13/12/2020).

Lanjut Heris, Agenda persidangan besok terkait mendegarkan pokok pengaduan pengadu, jawaban teradu serta mendengarkan saksi-saksi.

Ditambahkannya, untuk persiapan sidang etik yang direncanakan besok menurut kuasa pengadu tidak yang special sebab semua sudah terurai dalam laporan yang telah diregister oleh pihak DKPP RI.

“Semua sudah jelas dalam surat laporan kami di DKPPRI yang dibuat 2 bulan, untuk sidang kali ini tidak ada yang dipersiapkan secara khusus, sebab semua sudah terurai di Laporan tersebut,” tambah mantan Wartawan Kendari Pos ini.

Walaupun persidangan sempat tertunda yang mana diagendakan pada 23 November 2020 lalu. Harapan Kuasa Hukum agar majelis kehormatan DKPP RI benar-benar dalam keputusannya nanti benar memberi rasa keadilan khsususnya bagi pengadu. Sehingga kedepan tidak ada lagi penyelenggara yang melakukan hal demikian.

“Harapan kami kepada dewan kehormatan untuk memberi sanksi sesuai hukum berdasarkan tingkat kesalahan atau pelanggaran yang telah diduga dilakukan oleh Anggota Bawaslu Koltim itu,” harapnya. (to*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *