oleh

Miris….., Jalan Kampung Awalnya 4 meter Kini Tinggal Setapak

-daerah-17,847 views

Detik Bhayangkara.com, Kabupaten Malang – Fasilitas umum jalan kampung di tumpuki tanah yang sebelumnya di taruh batu kali, tentunya membuat warga RT 06 RW 01 Desa Ketawang Kecamatan Gondanglegi prihatin dan resah, Rabu ( 16 /12 / 2020 ).

Kepala Dusun Desa Ketawang Riyono menuturkan, tentang jalan kampung yang menjadi polemik di warganya di klaim milik H Bambang, dan masalah jalan kampung tersebut yang sebelumnya di tumpuki batu sudah di selesaikan oleh pihak Desa beserta Muspika setempat. Namun sekarang masalah tersebut terulang kembali hingga warga yang hendak lewat merasa terganggu karena jalannya sempit.

“Sekitar bulan november 2020 kembali terjadi jalan kampung di tumpuki tanah urug sepanjang jalan kampung yang semula Luas jalan 4 meter sesuai buku terawangan desa, dan sekarang luas jalan tersebut hanya tinggal 1 meter,” ungkap Riyono.

Masih kata Riyono, dulu pernah H. Bambang membawa pengacara, dan aparat dari Polres Malang untuk menyelesaikan sengketa tanah tersebut,ternyata setelah di cek di buku terawangan Desa Ketawangtercatat jalan desa, akhir pihak dari H. bambang mengaku,” Yo wes aku Kalah”.

Ditambahkan Riyono, bahwa buku terawangan desa lebih tuandari pada letter C, yang saat ini diklaim oleh H. Bambang. Pasalnya, buku letter C menunjukkan tercatat jalan desa/ H. Bambang yang diduga salah ketik.

“Timbul masalah lagi sepanjang jalan kampungitu di tanami tebu, semula 4 meter sekarang tinggal 1 meter,” tutur Riyono.

Sementara pihak Muspika Gondanglegi melalui camat Gondanglegi, Yunika memberi saran dan rekom agar supaya pihak pemerintahan Desa Ketawang mengajukan ukur ulang jalan kampung oleh Badab pertanahan Nasional (BPN) Kab. Malang.

Salah seorang warga, YK (inisial, Red) mengeluh dan prihatin atas penanaman tebu di sepanjang jalan kampung, yang hanya disisakan jalan setapak seluas 1 Meter saja.

“Meminta kepada bapak kepala Desa Ketawang beserta perangkatnya serta pihak yang berwenang membantu menyelesaikan persoalan jalan kampung,” kata YK.

 

Terpisah, H. Bambang saat di hubungi awak media mengatakan, jalan kampung yang ada di RT 06 RW 01 Desa Ketawang itu tertera di AJB leter C atas nama jalan Desa / H. Bambang, sehingga saya masih merasa mempunyai jalan kampung tersebut, dan saat ini saya tanami tebu di sepanjang jalan yang semula 4 meter dan masih saya beri jalan 1 meter.

“Jalan kampung tersebut dahulunya di beri Abah jalann setapak, terus oleh orang kampung di tamping tamping sehingga menjadi luas sekitar 4 meter,” ungkap H. Bambang.

Saat awak media menanyakan buku Terawangan Desa Ketawang, H. Bambang menjelaskan jalan desa itu buntu yang sesuai buku Terawangan Desa.

“Dan oleh Abah di beri jalan setapak ke arah barat waktu itu, kemudian pihak pemerintahan Desa Ketawang di bangun jalan kampung,” tandasnya. ( RZ )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed