Detik Bhayangkara.com, Bojonegoro – Kasus Foto syur yang membelit oknum perangkat Desa Tululungagung, MJ (inisial, Red) hingga kini di nilai warga masih jalan ditempat. Pasalnya, belum ada tindakan nyata dari Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap etika perilaku MJ yang di nilai warga melanggar etika dan moralitas di masyarakat.
Parahnya, belum ada tindakan tegas pemberian sanksi baik dari pemerintah desa, Kecamatan ataupun pemerintah daerah.
”Hingga kini status MJ masih perangkat, sehingga dirinya masih terima gaji dan tidak ada efek jera buat oknum perangkat tersebut,” ucap warga yang meminta namanya diinisialkan karena faktor keamanan, Rabu (16/12/2020).
Anehnya, imbuhnya, yang di bahas dalam pertemuan (8/12/2020) di balai desa bahwa MJ adalah korban, dan hanya mencari pelaku yang telah menyebarkan, bukan sumber yang membuat foto tersebut hingga muncul ke masyarakat.
Baca Juga : Beredar Foto Syur Oknum Perangkat Desa Tulungagung yang Meresahkan Warga https://detikbhayangkara.com/2020/12/05/beredar-foto-syur-oknum-perangkat-desa-tuluagung-yang-meresahkan-warga/
”Apa yang dilakukan MJ sudah melukai rasa keadilan dalam masyarakat. Kenapa jika perangkat desa yang melakukan penanganannya ruwet dan lama, MJ sudah mencemarkan nama desa, mempermalukan nilai-nilai luhur yang selama ini selalu terjaga,” tegas warga.
”Dan ada juga foto atau video call MJ, yang diduga dengan selingkuhanya itu dilakukan pada saat menjalankan tugas sebagai perangkat desa, karena dilakukan di balaidesa,” imbuhnya.
Kasus tersebut hingga kini menggelinding dikalangan masyarakat bak bola panas, sementara Kepala desa Tulungagung dan Camat Malo saat dihubungi Redaksi mengaku menunggu hasil dari Polres Bojonegoro.
Baca Juga : Kasus Foto Syur Perangkat Desa Tulungagung Kembali Bergelora di Ungkap Warga https://detikbhayangkara.com/2020/12/11/kasus-foto-syur-perangkat-desa-tulungagung-kembali-bergelora-di-ungkap-warga/
Kades Tulungagung Kecamatan Malo, Budiyanto menyampaikan, Masih di tangani polres pak.
” Saya menjalankan sesuai prosedur pak, dan sesuai instruksi dari pak camat, menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian,” jawab Kades Tulungagung, Rabu (16/12/2020).
Terpisah, Camat Malo, Djamari saat di hubungi Redaksi Detik Bhayangkara mengatakan, Sudah diberi teguran dan sudah membuat pernyataan.
”Perkembangan nunggu hasil dari Polres,” tandasnya. (Red)
Komentar