oleh

Penyidik ​​KPK Geledah Ruang Kantor PUPR Balut Didampingi Polres Banggai

-headline-12,312 views

Detik Bhayangkara.com, Banggai Laut – Sebanyak 19 orang Tim Penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang didampingi 10 orang dari Kepolisian Resor (Polres) Banggai kepulauan (Bangkep) yang dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Iptu Ismail, SH, Selasa (15/12/2020) sekitar 09.00 Wita membuka penyegelan Kantor Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai Laut (Balut) dan melakukan penggeladahan.

Pembukaan penyegelan dan penggeladahan di PUPR dan beberapa titik terkait peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK (3 Desember 2020) lalu terhadap Calon Bupati Balut, petahana Wenny Bukamo dengan sejumlah kontraktor dalam dugaan suap barang dan jasa pada APBD tahun 2020 yang ikut menyeret Kepala Dinas PUPR Basuki

Berdasarkan pengamatan Detik Bhayangkara.com, siang ini sekitar 11.30  Wita Tim Penyidik KPK keluar menuju Kantor Bupati Balut. Salah satu anggota Tim Penyidik KPK yang dimintai keterangan belum bersedia memberi komentar.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Banggai Iptu Ismail, SH yang dikonfirmasi wartawan membenarkan pembukaan segel dan penggeladahan tersebut.

“Iya benar, sekitar jam 09.00 pagi tadi, kurang lebih 50 orang dari aparat kepolisian memback-up penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Penyidik ​​KPK, 10 orang dari Polres Bangkep, selebihnya dari sini Brimob dan Sabara yang sudah bertugas di Banggai, pengeledahan dilakukan di kantor PUPR, Kantor Bupati, kantor ULP, di kediaman Wenny Bukamo, di Kantornya Ko ‘Recky, Martinus, dan Andreas sementara itu,” jelas perwira polisi yang akrab disapa pak Boby itu.

Ketika ditanya tentang informasi yang diambil dari masyarakat bahwa setelah selesai dilakukan pengeledahan, maka pemeriksaan akan dilakukan terhadap pihak’pihak yang terlibat, Iptu Ismail mengatakan “Mungkin besok, Pemeriksaan akan dilakukakan di Polres Bangkep,” imbuhnya. ( Agus )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed