Detik Bhayangkara.com, Boyolali – Babinsa Kedung Pilang, Sertu Joko Prasetyo yang selalu bersinergi dengan Bhabinkamtibmas, Aiptu Jayin , Bidan Desa Kedung Pilang ( Dewi ),dan Satgas Penanganan Covid – 19 di Kecamatan Wonosegoro Kabupaten Boyolali dengan memferivikasi hajatan pernikahan yang akan digelar warga desa binaannya, (25/12/2020 ).
Untuk mengantisipasi terjadinya penyebebaran virus serta memutus mata mata rantai dalam masa pandemi covid -19, dan memasuki tahun baru sudah mulai banyak warga yang menggelar hajatan pernikahan anaknya.
Seperti halnya di wilayah Koramil 17/Wonosegoro Kodim 0724/Boyolali salah seorang warganya bernama Sukini akan menggelar hajatan pernikahan, di kediamannya di Dukuh Dukoh Rt 04 Rw 03 Desa Kedung Pilang Kecamatan Wonosegoro Kabupaten Boyolali.
Babinsa Kedung Pilang bersama dengan tim satgas penanganan Covid – 19 Desa Kedung Pilang hadir untuk melakukan Verifikasi dan dan memonitor kegiatan tersebut untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai dengan protokol kesehatan.
“Jangan sampai hajatan ini menjadi cluster baru penyebaran Covid – 19, oleh karena itu hajatan yang akan digelar ditengah pandemi covid – 19 harus ikuti aturan yang ketat dan harus sesuai dengan protokol kesehatan,” ujar Babinsa Kedung Pilang.
“ Tidak diperkenankan hajatan dengan cara prasmanan, semua harus mengalir tidak boleh ada penumpukan tamu undangan,” imbuh Bhabinkamtibmas.
Babinsa dan Tim satgas Covid – 19 mewajibkan para tamu undangan yang hadir pun patuh untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ada.
Oleh karena itu panitia hajatan harus menyiapkan acara secara matang dalam menerapkan Protokol Kesehatan, sehingga acara yang digelar dapat berlangsung dengan tertib, aman,lancar dan kondusif hingga akhir acara dengan mamatuhi segala peraturan yang ada.
( Adhi.S )
Komentar