Detik Bhayangkara.com, Bojonegoro – Ditengah pandemi COVID-19 yang masih terus menunjukan trend kenaikan, namun masih ada perusahaan yang diduga ngawur menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes).
Salah satu perusahaan tersebut bernama PT Barokah Angling Darmo (PT. BAD), yang merupakan MPS (Mitra Produksi Sigaret) PT. HM Sampoerna berdomisili di Jl Raya Bojonegoro Cepu KM 15 Desa Kalitidu Kec kalitidu, saat ini menjadi bahan perbincangan warga, karena diduga tidak menerapkan Prokes yang berkeadilan dan terkesan ngawur.
Berdasarkan investigasi awak media ditemukan fakta yang mencengangkan, karena terdapat karyawan positif terpapar Covid-19 yang merupakan tenaga keamanan (security) sebanyak 5 orang.
Seharusnya, pasca ditemukannya karyawan yang terkena covid-19 di PT yang memproduksi SKT (Sigaret Kretek Tangan) tersebut harus ditutup dulu, tetapi perusahaan terkesan memaksakan diri untuk tetap buka dan produksi, dengan kata lain hanya memikirkan sisi keuntungan.
”Seharusnya PT sudah menghentikan produksinya, seperti yang pernah ramai diberitakan PT. HM Sampoerna Surabaya pernah menghentikan produksinya juga,” ungkap salah seorang warga yang tidak mau namanya dimunculkan karena faktor keamanan, Rabu (30/12/2020).
Setelah, imbuhnya, tenaga keamanan yang terpapar, setelah itu ada bagian produksi (giling) bernama LN (inisial, inisial Red) juga positif, penangananya juga ngawur dan sangat merugikan karyawan yang lain.
Masih menurut warga, Dampak LN positif, perusahaan mewajibkan 13 orang rapid test (teman-teman kelompok giling LN). Anehnya, 13 orang yang disuruh rapid sama perusahaan itu harus bayar sendiri, dan diliburkan oleh perusahaan tanpa menerima gaji.
”Perusahaan model apa yang menerapkan kebijakan seperti ini, yang terpapar tidak memperoleh perhatian malah diperlakukan tidak adil,” terang warga.
Masih menurut warga, kata seorang karyawan, SPSI-nya kumpulan penyamun, tidak tahu bagaimana cara memperjuangkan rekan-rekannya. Hal ini harus dilaporkan kepada Disnaker dan tim gugus tugas Covid kabupaten, agar penanaganya sesuai protokol kesehatan.
”Perusahaan sudah ngawur, perusahaan merampok hak karyawan. Mereka tidak peduli,” tegasnya.
Ditambahkan warga, Tofa selaku personalia pernah mengumumkan kepada karyawan untuk tidak menghadiri kerumunan, seperti hajatan, melayat dan lain-lainnya, tetapi dia sendiri menghadiri acara hajatan pengantin disuatu desa dan ada yang mengetahui.
Terpisah, saat awak media menghubungi personalia PT Bad, Tofa via WhatsAppnya terkait informasi tersebut, seakan tofa enggan menjawab dan berbalik bertanya.
”Mohon maaf info dari mana ya?,” tanya Tofa. ”Mohon maaf pak kalo boleh tau siapa ya?,” tanyanya lagi. (Red)
Komentar