Detik Bhayangkara.com, Touna – Polres Touna, Kepolisian Resor Touna gelar Konferensi Pers akhir tahun 2020 bersama awak media online, cetak dan elektronik yang ada di Kabupaten Touna, Kamis (31/12/2020) di Rupatama Polres setempat.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Rupatama Mapolres Touna ini, dipimpin langsung Kapolres Touna AKBP Riski Fara Sandhy, SIK, MIK didampingi Kasat Reskrim IPTU Tonny Lantja, SH, Kasat Lantas IPTU Aris Suhendar, STK, SIK, Kasat Narkoba AKP Muh. Irham, SH, Kasat Polair AKP Reky P.H Moniung dan Kasubbag Humas IPTU Triyanto.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Touna beberkan perkembangan situasi Kamtibmas diwilayah Hukum Polres Touna sampai dengan akhir tahun 2020 yang mencakup kejahatan konvensional, kejahatan terhadap kekayan negara ( Korupsi ) kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas serta kejahatan yang menjadi atensi Pimpinan Polri yang dijadikan sebagai sasaran prioritas secara kualitas.
Kapolres menuturkan, bahwa jumlah kejahatan konvensional yang ditangani Satreskrim Polres Touna tahun 2019 dibandingkan tahun 2020 mengalami penurunan dari 264 kasus menjadi 215 kasus atau turun 57, 76%.
“Sedangkan untuk penyelesaian tindak pidana mengalami kenaikan 20 kasus atau 87,44%, dimana pada tahun 2019 lalu hanya diselesaikan 168 kasus, pada tahun 2020 ini dapat diselesaikan 188,” jelas AKBP Riski.
Menurut Kapolres, tahun 2020 ada tiga kasus yang menonjol yakni pencurian sebanyak 65 kasus, penganiayaan sebanyak 33 kasus dan curanmor sebanyak 3 kasus.
“Akan tetapi secara kwatintas ketiga kasus ini mengalami penurunan bila dibandingkan tahun 2019,” tuturnya.
Lanjut kata Kapolres, untuk tindak pidana khusus yang ditangani Polres Touna dan jajaran dibandingkan tahun 2019 dengan tahun 2020 tidak mengalami kenaikan atau tetap sebanyal 15 kasus.
“Pada tahun 2020 ada 5 kasus yang menonjol yakni tindak pidana hina/cemar ITE sebanyak 2 kasus dan selesai 1 kasus, tindak pidana penipuan ITE 3 kasus dan selesai 1 kasus, tindak pidana BBM 1 kasus, selesai 1 kasus, tindak pidana korupsi 2 kasus, selesai 1 kasus, tindak pidana illegal fishing 3 kasus, selesai 3 kasus dan tindak pidana ponografi 2 kasus, selesai 1 kasus,” ujar Kapolres.
Dikatakannya, untuk tindak pidana penyalahgunaan Narkoba yang ditangani Polres Touna dibandingkan tahun 2019 dengan 2020 juga mengalami penurunan 27 kasus menjadi 14 kasus turun sebanyak 13 kasus atau 51,88%.
“Begitu juga dengan tersangka yang diamankan mengalami penurunan, dari tahun 2019 sebanyak 40 tersangka menjadi 23 tersangka pada tahun 2020 atau turun 57,5%. Akan tetapi jumlah barang bukti yang diamankan meningkat dari tahun sebelumnya,” katanya.
Kapolres menambahkan, angka kecelakaan lalu lintas dibandingkan tahun 2019 dengan tahun 2020 mengalami penurunan sebesar 22 kasus atau 22% dari 98 kasus menjadi 22 kasus.
“Untuk korban meninggal dunia akibat laka lantas bila dibandingkan 2019 dengan 2020 tetap tidak mengalami kenaikan sebanyak 22 jiwa, sedangkan korban luka berat mengalami penurunan sebesar 32% dari 224 korban menjadi 211 korban, luka ringan mengalami penurunan 8% dari 153 menjadi 140 jiwa,” tambahnya.
Kapolres juga mengatakan, bahwa selain melaksanakan penegakan hukum pihaknya sepanjang tahun 2020 menggelar kegiatan operasi khusus kepolisian yakni OPS Mantap Praja Tinombala 2020, OPS Keselamatan Tinombala 2020, OPS Bina Kusuma Tinombala 2020, OPS Ketupat Tinombala 2020 dan OPS Lilin Tinombala 2020.
“Selain itu, Polres Touna dalam penanganan pandemic Covid-19 juga melaksanakan kordinasi dengan pihak terkait, BPBD, TNI dan Pemda yang tergabung dalam gugus tugas penanganan Covid-19 dengan mengedepankan kegiatan satgas deteksi, pencegahan, penanganan dan penegakan hukum,” ujarnya. ( Agus )
Komentar