Detik Bhayangkara.com, Banggai – Perwira Pengawas ( Pawas) Polres Banggai Kepulauan Akp. Herman dan Ipda Niklas Ghagana mengawasi dan memberikan arahan dalam pelaksanaan serah terima penjagaan dan piket fungsi pada, Kamis (7/1/2021) 08.00 wita dan malam hari 20.00 wita .
Peserta apel serah terima adalah petugas jaga Mako Polres Bangkep yang lama dan yang baru yang terdiri dari Kanit SPKT Polres beserta piket Piket Sat Sabhara, Jaga Sat Tahti, Sat Intelkam , Sat Reskrim , Sat Polair dan Sat Lantas.
Kapolres Bangkep, Akbp Reja A. Simanjuntak SH.SIK.MH melalui Kasubbag Humas Polres Bangkep Akp. Nicolas Wagey menjelaskan, pelaksanaan apel serah terima tugas jaga merupakan Standar Operasional Kepolisian (SOP) . Baik di Tingkat Polres Maupun Polsek. Hal ini untuk meningkatkan kewaspadaan dalam pelaksanaan saat bertugas dalam pencegahan tindak kriminal karena Pawas memberikan memberikan arahan dan petunjuk sesuai SOP pada anggota yang piket.
“Selain itu juga Pawas melakukan pengecekan tahanan serta inventaris penjagaan sebagai pertanggungjawaban dalam tugas,” tandasnya. ( Agus )
Komentar