oleh

Pengadaan Tenaga Kontrak Perorangan Satpol PP Kudus Di Duga Tidak Transparan

-daerah-11,639 views

Detik Bhayangkara.com, Kudus – Penandatanganan Fakta Integritas oleh Plt Bupati Kudus, Hartopo yang ditanda tangani pada akhir Tahun 2020, saat memperingati Hari Korupsi Sedunia (Hakordia) hanya menjadi seremonial dan pemanis janji saja.

Hal ini diungkap oleh Ketua Koordinator Cabang LP-KPK NGO yang fokus dalam tata kelola Pemerintahan khusus dalam pemantauan anti Korupsi Kabupaten Kudus, Nor Ahmad di dampingi Ketua Ormas Projo Kudus (Pro Jokowi) mengeluhkan Kepada media ini, Senin (11/01/2021).

Berawal dari pengakuan salah satu anggota Polisi Pamong Praja Kudus kepada LP-KPK, terkait tenaga kontrak perorangan untuk UPT Damkar dan Tenaga operasional Satpol PP untuk Tahun 2020.

Menurut Noor dari hasil Klarifikasi ke pihak ketua panitia pengadaan jasa tenaga kerja perorangan Saiful Huda,saat diklarifikasi meminta untuk menghadap langsung ke Ka Satpol PP sebagai penanggung jawab kegiatan ini.

“Sungguh di luar dugaan, Ka Satpol PP menantang dan mempersilakan pihak Lembaga untuk melaporkan kepihak APH manapun terkait pengadaan tenaga kontrak ini karena memang tidak ada aturan yang dilanggar dalam kegiatan ini dan kewenangan penuh ada pada kami,” ungkap Ka Satpol PP.

Pihak LP-KPK menyayangkan sikap Ka Satpol PP, yang tidak mau menerima masukan, padahal tanpa Perda maupun Perbup pihaknya bisa menginisiasi sistem yang terbuka dan selektif.

“Kita hanya lembaga sosial kontrol yang ingin menyampaikan dan memberikan masukan terkait mekanisme dan transparansi yang fear dan terbuka untuk publik, seperti proses awal pengumuman terkait rekrument ini,” bebernya.

Bukan sekedar syarat saja ditempel di kantor sendiri, yang di dokumentasikan saja sehingga yang tahu adalah internal Instasi Satpol PP saja.

Seharusnya Kepala satuan polisi PP, Jati Solekah bisa membuat mekanisme yang terbuka,transparan sehingga publik bisa tahu dan mempunyai kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi ini sebagaimana kualifikasi yang telah ditentukan, ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan, saya yakin dari ke 15 orang ini bisa dipastikan adalah kolega dari pejabat pemerintah Daerah Kabupaten Kudus.

“Dengan sistem yang tertutup dan hampa seperti ini patut di duga akan mudah di salah gunakan dan traksasional serta syarat dengan KKN,” bebernya.

Hingga berita ini ditayangkan, tim media ini belum bisa menghubungi pihak Ka Satpol PP Kudus dan lembaga pengawas internal baik inspektorat maupun team saber Pungli. ( BAT )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed