oleh

Dirresnarkoba Polda Banten Raih Penghargaan Promoter Reward dari LEMKAPI

-daerah-11,432 views

Detik Bhayangkara.com, Banten – Ungkap kasus narkoba terbaik Dirresnarkoba Polda Banten meraih Penghargaan Promoter Reward dari Lembaga Kajian Kepolisian ( Lemkapi ), kegiatan humanis tersebut dilaksanakan di gedung serbaguna Polda Banten. Sabtu (16/01/2021).

Turut hadiri dalam acara tersebut, Wadirresnarkoba Polda Banten, Wakapolres Jajaran Polda Banten, Kasat Narkoba Polda Banten, Ketua Lemkapi Dr. Edi Saputra Hasibuan S.H  M.H.

Kapolda Banten, Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto, SH, MH , M.B.A menyampaikan, bahwa Pemberian Penghargaan dari LEMKAPI (Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia) Kepada Dirresnarkoba atas dedikasi dan loyalitas yang tinggi.

”Dalam melindungi, melayani serta mengayomi masyarakat, sehingga terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif dan menurunnya kasus Narkoba di wilayah hukum Polda Banten,” ungkap Kapolda.

Pada kesempatan tersebut Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol. Lutfi Martadian menyampaikan, pemberian penghargaan ini adalah anugerah sekaligus motifasi untuk Lebih meningkatkan Kinerja kerja dalam memutus rantai penyebaran Narkoba di wilayah Banten.

”Saya Mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya Kepada Lemkapi yang telah memberikan Kita Penghargaan Promoter, semoga penghargaan Ini membuat kita Lebih Semangat Dan Profesional,” ujarnya.

Ditempat terpisah Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi saat di wawancari melalui ponsel menyampaikan, bahwa Pemberian Penghargaan dari LEMKAPI (Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia) Atas dedikasi dan loyalitas yang tinggi dalam melindungi, melayani serta mengayomi masyarakat.

”Peran aktif Dirresnarkoba dan Kasat Narkoba polres jajaran Polda Banten telah memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kinerja hebat promoter Ini merupakan Implementasi Penguatan Program Promoter Kapolri dalam mewujudkan harkamtibmas yang mantap dan SDM yang Unggul,” tutup Edy Sumardi. ( Toni )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed