oleh

Giat Patroli KRYD ,Polsek Totikum Musnahkan Puluhan Liter Miras Ilegal

-Kriminal-11,270 views

Detik Bhayangkara.com, Totikum -Kapolsek Totikum Plt. Ipda Dicky Laempa, SH bersama 5 ( lima) Personilnya melakukan patroli Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan (KRYD), dengan sasaran menrazia rumah dan pondok yang menjual atau membuat minuman keras jenis cap tikus di wilayah Kecamatan Totikum maupun Totikum Selatan Kabupaten Bangkep, (15/01/2021) .

Gebrakan awal dari Ipda Dicky Laempa SH yang baru 8 ( delapan ) hari menjabat Kapolsek Totikum akhirnya membuahkan hasil dari giat patroli KRYD tersebut.

Dari 3 (tiga) tempat yang di razia oleh personil Polsek Totikum tersebut , di temukan sbb :

1. Bertempat di rumah sdr. RM @ R , 38 th, Tani, Alamat Desa Sampaka Kec. Totikum , di temukan 20 liter minuman keras jenis cap tikus yang di isi terisi dalam 4 jergen ukuran 5 liter.

2. Bertempat di rumah sdr. FHT@U , 47 th, tani, alamat sub desa Mata Desa Nulion Kec.Totikum Selatan di temukan 10 ltr minuman keras jenis cap tikus dalam 2 jergen ukuran 5 ltr.

3. Di kebun milik Sdr. MK @ A, 28 th, tani yang berada di wilayah Desa Batangbabasal di temukan saguer sebanyak 100 liter sebagai bahan baku pembuatan cap tikus. Di kebun tersebut petugas Polsek Totikum langsung musnahkan tempat pembuatan minuman keras cap tikus tersebut dan membuang 100 liter saguer di tempat itu juga.

4. Masih berada di wilayah desa Batang babasal Kec.Totikum, di sebuah kebun yang belum ketahui pemiliknya, di temukan tempat pembuatan miras jenis cap tikus dan 100 liter minuman saguer. Dan oleh petugas, tempat pembuatan miras jenis cap tikus serta 100 liter bahan baku saguer di musnakan di tempat itu juga.

Ipda Dicky Laempa.SH mengatakan, kami sebagai petugas berterimakasih kepada masyarakat yang membantu kami dalam memberikan informasi tempat pembuatan dan penjual miras cap tikus tersebut.

“Upaya pemberatasan miras apa saja akan tetap kami lakukan di wilayah hukum Polsek Totikum,” ucapnya.

Lanjut Ipda Dicky mengatakan, sebab dari minuman keras tersebut seringkali menjadi awal terjadi keributan di masyarakat maupun tindak kejahatan lainnya.

Terhadap pembuat dan penjual tersebut oleh Kapolsek Totikum akan di periksa keterangannya oleh penyidik Polsek Totikum. ( Agus )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed