oleh

Dana Rehabilitasi Sekolah Diduga Jadi “Ajang Pungli” Oknum Dinas Pendidikan Koltim

-headline-11,585 views

Detik Bhayangkara.com, Koltim – Dugaan pungli yang berhembus di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikmudora) Kabupaten Kolaka Timur semakin terkuak.

Pada tahun 2020 Dikmudora mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk rehabilitasi bangunan sekolah, mulai dari TK, SD dan SMP dengan total 32 Miliar.

Namun, berkembang rumor bila dibalik besaran anggaran tersebut ada kompensasi (fee) 10 persen yang diberikan kepada Pj Dikmudora bernama Bobby Egy Suwarno.

Salah seorang Kepala Sekolah (KS) SD 2 Putemata, Herman menyebutkan bahwa, ada rekan sesama Kepala Sekolah disuruh menyetor 50 juta. Akan tetapi baru 30 juta saja yang disetorkan kepada Bobby, sisanya 20 juta yang belum dipenuhi.

“Ada saksi teman KS yang lihat waktu itu menyetor kepada Bobby. Makanya itu teman khawatir karena masih dimintai sampai sekarang sehingga dia mau bongkar semuanya,” kata Herman kepada wartawan melalui sambungan telepon beberapa hari lalu.

Herman mengungkapkan, komitmen pemotongan fee 10% disampaikan Bobby pada saat akan menandatangani Surat Perintah Kerja (SPK) proyek rehabilitasi sekolah. Realisasinya dilaksanakannya setelah pencairan dana proyek swakelola.

Herman sendiri enggan menyetor fee kepada Bobby selaku pengambilan kebijakan di Dikmudora walaupun sempat juga dimintai. Sebab bagi Herman, pemangkasan anggaran tersebut akan mempengaruhi pengerjaan proyek rehabilitasi di sekolahnya.

Dampak yang dirasakan Herman dari penolakan fee tersebut adalah banyaknya tukang yang kabur, tak mau melanjutkan pekerjaan rehabilitasi sekolahnya akibat dana dipending.

“Sementara tukang kerja di tahap pertama, ada informasi dari Bobby melalui bendahara saya bahwa dana itu sengaja dipending. Begitu tukangnya dengar informasi itu dia langsung lari. Saya ambil lagi pekerja lain, sampai tiga kali tukang saya ambil dari Putemata. Kendati tidak dibayarkan kerja hariannya dia lebih pilih meninggalkan pekerjaan karena ada kata-kata dia dengar bahwa untuk apa dikerja kalau sampai dananya dipending. Rata-rata lari lantaran informasi dari Bobby itu,” ujar Herman.

Selain itu akibat dari terpendingnya dana hingga pekerjaan rehabilitasi sekolah Herman sampai menyeberang tahun 2021 belum juga selesai.

Pernyataan yang disampaikan oleh Herman dibantah keras oleh Bobby. Kepada wartawan Bobby menyampaikan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah meminta fee proyek atas rehabilitasi sekolah tahun 2020.

“Awal terbengkalai pekerjaan karena adanya permintaan itu menurut bahasa Kepala sekolah. Sekarang tanya Kepala sekolah tersebut dimana saya pernah ketemu, kapan waktunya, jam berapa, siapa saksinya bahwa saya pernah ketemu dan meminta sesuatu. Yang jelas saya mewakili Dinas kita tidak ada pernah komunikasi dan menerima seperti itu,” kata Bobby. (Anto)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed