oleh

Patroli Gabungan Polsek Banggai & Koramil Banggai Temukan Kios Penjual Miras Cap Tikus

-daerah-12,917 views

Detik Bhayangkara.com, Bangkep – Polsek Banggai dan Koramil Banggai melaksanakan patroli gabungan Cipta Kondisi (Cipkon) Pasca Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Banggai Laut (Balut), (16/01/2021).

Patroli Gabungan TNI-POLRI terdiri dari 7 Anggota Polsek Banggai dan 2 Anggota Koramil Banggai di pimpin oleh Ipda Tiar Rudin. Dalam patroli gabungan tersebut , menyasar rumah atau kios penjual miras cap tikus.

Dari 4 ( empat) kios atau rumah yang di duga sebagai penjual miras cap tikus yang di datangi patroli gabungan, akhirnya mendapat 2 ( dua ) Kios menjual miras cap tikus yakni :

1. Kios milik lelaki H , Wiraswasta, alamat Kelurahan Lompio Kecamatan Banggai Kabupaten Balut di temukan dan di sita 2 (dua) bungkus miras cap tikus.

2. Kios milik lelaki I , wiraswasta, Alamat Kelurahan Lompio Kec. Banggai Kab.Balut di temukan dan di sita 5 (lima) bungkus .

Barang Bukti Miras Cap tikus di sita dan di amankan di Polsek Banggai .

Kapolsek Banggai AKP. Karel Paeh, SH mengatakan, pasca Pilkada Serentak 2020 di Balut, Polsek Banggai rutin melaksanakan Patroli Cipta Kondisi.

“Hal ini demi menjaga kestabilan Kamtibmas di 4 Kecamatan Wilayah Hukum Polsek Banggai,” tandasnya. (Agus)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *