Detik Bhayangkara.com, Bangkep – Polsek Banggai dan Koramil Banggai melaksanakan patroli gabungan Cipta Kondisi (Cipkon) Pasca Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Banggai Laut (Balut), (16/01/2021).
Patroli Gabungan TNI-POLRI terdiri dari 7 Anggota Polsek Banggai dan 2 Anggota Koramil Banggai di pimpin oleh Ipda Tiar Rudin. Dalam patroli gabungan tersebut , menyasar rumah atau kios penjual miras cap tikus.
Dari 4 ( empat) kios atau rumah yang di duga sebagai penjual miras cap tikus yang di datangi patroli gabungan, akhirnya mendapat 2 ( dua ) Kios menjual miras cap tikus yakni :
1. Kios milik lelaki H , Wiraswasta, alamat Kelurahan Lompio Kecamatan Banggai Kabupaten Balut di temukan dan di sita 2 (dua) bungkus miras cap tikus.
2. Kios milik lelaki I , wiraswasta, Alamat Kelurahan Lompio Kec. Banggai Kab.Balut di temukan dan di sita 5 (lima) bungkus .
Barang Bukti Miras Cap tikus di sita dan di amankan di Polsek Banggai .
Kapolsek Banggai AKP. Karel Paeh, SH mengatakan, pasca Pilkada Serentak 2020 di Balut, Polsek Banggai rutin melaksanakan Patroli Cipta Kondisi.
“Hal ini demi menjaga kestabilan Kamtibmas di 4 Kecamatan Wilayah Hukum Polsek Banggai,” tandasnya. (Agus)
Komentar