oleh

Terlalu….Modus Baru Pungli Dinas PUBM di Malang Raya

-headline-2,493 views

Detik Bhayangkara.com, Malang Raya – Kedatangan KPK di Batu beberapa waktu lalu, rupanya tidak membikin efek jera dinas PUBM di Malang Raya (Kab. Malang, Kota Malang dan Kota Batu). Pasalnya, teungkap kabar dari rekanan, IN, (inisial, Red) bahwa telah terjadi modus baru pungli di dinas PU Bina Marga (PUBM) di Malang Raya di tahun 2020.

“Modus baru pungli dengan cara merekomendasi pada Aspal Mixing Plant (AMP) yang ditunjuk,” ungkap IN kepada awak media.

Masih menurut IN, Padahal PT yang di tunjuk harga dan kualitas jauh di bawah PT lainnya.

“Silahkan bandingkan dengan AMP yang lain, untuk harga selisih bisa mencapai 2oo ribu/ton, begitu juga kualitasnya,” jelas IN kepada awak media.

Diduga cara tersebut merupakan modus baru pungli, yang sebelumnya meminta prosentase, sekarang diubah menjadi rekomendasi penunjukan aspal yang selisihnya mencapai Rp 200ribu/ton.

“Bila tidak mau mengikuti rekomendasi Dinas, rekanan diancam tidak di kasih proyek,” bebernya.

Atas informasi tersebut, awak media mencoba menghubungi Kepala bidang pemeliharaan jalan Dinas Bina Marga Kabupaten Malang, Suwignyo ((14/01/2021), namun hingga kini belum ada tanggapan dari Suwignyo.

Begitu Juga Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Batu, Alfi Nurhidayat saat di konfirmasi awak media via selulernya, hingga berita ini ditayangkan juga belum memberikan statemennya (Bersambung). (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *