oleh

Kapolres Bangkep Menasehati Empat Personelnya yang Akan Menikah

Detik Bhayangkara.com, Bangkep – Sebanyak Empat Personel Polres Banggai Kepulauan Polda Sulawesi Tengah melaksanakan sidang nikah BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) di Aula Endra Dharmalaksana Polres Banggai Kepulauan, Kamis (14/1/2021).

Sidang pranikah ini dipimpin Kapolres Banggai Kepulauan, AKBP Reza A. Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H, didampingi Waka Polres Kompol I Made Dharma, S.H dan Kabag Sumda AKP Heintje Senewe.

“Sidang nikah ini, wajib dilaksanakan bagi seluruh personil Polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan,” kata Kapolres AKBP. Reza.

Kapolres juga menjelaskan, pihaknya memberikan arahan dan nasehat perkawinan agar semua pasangan ini nantinya dapat saling memahami, menghargai dan menjaga keutuhan rumahtangganya dan diharapkan menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.

“Sidang Pra Nikah ini memang sudah menjadi keharusan bagi setiap personil Polri yang akan berumahtangga, hal ini sebagai bagian dari pembinaan personil dan calon pendamping hidupnya, yang sudah tentu akan menjadi keluarga besar Polri,” terangnya.

Adapun keempat calon pasangan yang mengikuti sidang BP4R adalah Briptu Melki Lambani dengan calon pasangan Pr. Adelia Tamriska, Briptu Abd. Rizal Komian dengan calon pasangan pr. Elivia Sandra Sabella, Briptu Arwin Irfan dengan calon pasangan Pr. Indriasri Dewi dan Bripda M.Arif dengan calon pasangan Pr. Sri Santi.

Turut hadir dalam sidang orang tua dan wali dari masing-masing calon pasangan serta personel Polres Banggai Kepulauan. ( Agus )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *