oleh

Kasi Propam Polres Bersama Anggota Mengelar Program 4M

Detik Bhayangkara.com, Bangkep – Kasi Propam Polres Bangkep, Ipda Niklas Ghagana bersama empat anggotanya menjalankan program 4M guna pencegahan penyebaran Covid-19 pada setiap anggota Polres Bangkep yang masuk kantor guna mengikuti apel pagi, (19/01/2021).

Pemberlakuan 4M ( Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan) oleh seksi Propam Polres Bangkep bertujuan agar terhindarnya penyebaran covid-19 pada anggota dan timbulnya klaster baru di Mako Polres Bangkep.

Kasi Propam Niklas Ghagana menyampaikan, ini sudah merupakan kewajiban sesuai perintah pimpinan bahwa kami seksi propam mengawasi jalannya protokol kesehatan oleh anggota maupun masyarakat yang masuk di kantor Polres Bangkep. Karena Covid-19 ini di Kabupaten Banggai Kepulauan sudah banyak yang positif korona”

“Setiap hari kerja maupun libur, anggota yang masuk kantor wajib menjalankan protokol ķesehatan ” Kata Ipda Niklas Ghagana mengakhiri. ( Agus )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed