Detik Bhayangkara.com, Balut – Kegiatan Rutin Yang di Tingkatkan ( KRYD) Polsek Banggai Polres Bangkep dipimpin Kanit Sabhara Polsek Banggai Ipda Nandang M Sidik bersama 7 ( tujuh ) personil, melaksanakan patroli dengan sasaran penjual minuman keras jenis cap tikus yang ada di wilayah Hukum Polsek Banggai yang berkedudukan di Kabupaten Banggai Laut, Kamis (14 Januari 2021).
Dari kegiatan patroli KRYD tersebut berhasil mendapat sasaran sesuai informasi dari masyarakat yaitu penjual minuman keras jenis cap tikus yang ada di Kelurahan Dodung Kecamatan Banggai Kabupaten Balut.
Ipda Nandang M. Sidik yang memimpin Patroli tersebut meringkus 2 ( dua) penjual minuman cap tikus yaitu :
1.) Lk. AM , 38 th, Wiraswasta, Alamat Kel. Dodung Kec. Banggai beserta barang bukti berupa :
>> 1 Ukuran Jergen 20 liter berisi Miras Cap Tikus
>> 5 Jergen Ukuran 5 Liter berisi Miras Cap Tikus
2.) LK. H , 52 th, Wiraswasta , alamat kompleks Bebang Kel. Dodung Kec. Banggai beserta barang bukti berupa :
>> 4 Jergen Ukuran 20 liter berisi Miras Cap Tikus
>> 1 Jergen Ukuran 35 liter berisi miras cap tikus.
Kedua pelaku lk. AM dan lk. H tersebut langsung di naikkan ke mobil patroli beserta barang bukti dan di bawa ke kantor Polsek Banggai.
Kapolsek Banggai Akp Karel Paeh.SH mengatakan, bahwa kedua pelaku tersebut akan di lakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas Polsek Banggai.
“Kedua pelaku tersebut sudah lama menjadi target kami . Dan kali ini unit Sabhara berhasil menangkap mereka beserta barang buktinya . Mereka selanjutnya akan di lakukan pemeriksaan oleh petugas Polsek Banggai,” kata AKP. Karel Paeh, SH saat di hubungi oleh KasubbagHumas Polres Bangkep, AKP. Nicolas Wagey.
“Kami juga ucapkan terimakasih kepada masyarakat, yang masih mau memberikan informasi kepada Polsek Banggai masih adanya penjual minuman jenis cap tikus tersebut,” tandas Kapolsek . ( Agus )
Komentar