Detik Bhayangkara.com, Kab. Demak – Balai Desa Jatirogo Kecamatan Bonang didatangi lembaga dan puluhan awak media terkait dugaan pengalihan lahan dan tukar guling bondo desa, Senin ( 18/01/2021 ).
Bersamaan kedatangan awak media dan lembaga, rombongan tim Kerja Anggota Dewan Komisi A Kabupaten Demak juga kunjungi Kantor Camat Bonang, Kunjungan tersebut juga terkait Fungsi Alih fungsi tanah dan tukar guling Aset Bondo Deso, pihak Lembaga GNPK mengklarifikasi atas perkara tersebut.
Tim komisi A dan rombongan segera lakukan kajian hukum untuk membedah perkara tersebut rowo tanjung dan tanah kapling dari alih fungsi lahan Bondo Desa.
Tanah Bengkok Lurah ditukar guling dengan aset pribadi lurah belum adanya rekomendasi ijin dari Kecamatan,Dinpermandes sampai Kemendagri.
Kepala Desa Suyudi saat akan diklarifikasi beralasan sakit dan tidak bisa menemui rombongan dari GNPK dan awak Media yang hadir.
Atas keterangan investigasi di lapangan seorang warga Desa Jatirogo yang berinisial ( Khl ) anggota LKMD menerangkan, bahwa memang dulu pernah dilakukan rapat rahasia dengan aparat desa, tapi kepala desanya memberikan ancaman siapa yang tidak setuju dengan tukar guling tanah tersebut disuruh dan mengembalikan amplop yang sudah dikondisikan sejak awal.
Dari keterangan Kepala BPD Desa Jatirogo, bahasanya seakan menutup – nutupi oknum kepala desa mengenai sawah kepala desa yg beli dari Maskur yang diperuntukkan saluran seakan kehendak masyarakat sendiri.
“Jelas semua itu bohong, memang sudah diprogram setruktural oleh kepala desa dan jajaran perangkatnya, namun yang terlibat perkara alih lahan tersebut saja,”tepis warga yang tidak mau disebutkan namanya .
Saat berita ini dilansir awak media sampai saat ini belum bisa bertemu Suyudi selaku Kepala Desa Jatirogo untuk diklarifikasi.
Harapan masyarakat Desa Jatirogo,semoga aparat penegak hukum segera menindak lanjuti masalah tersebut,sehingga warganya merasa nyaman tidak tertekan. (Sutarso)
Komentar