Detik Bhayangkara.com, Sanggau – Polres Sanggau, Klimantan Barat, berhasil menangkap dua orang tersangka pengedar Narkotika jenis Sabu–Sabu di dua lokasi berbeda, Selasa (19/01/2021).
Mereka yang berinisial Mf alias(A) dan Mrtp alias (R) Warga Jln. Jendral Ahmad Yani,Gg Manggis, Kelurahan Ilir Kota.
”Mereka diamankan ditempat yang berbeda, Mf alias(A) diamankan dikediamannya dengan barang bukti lima paket yang diduga sabu dilantai kamar rumahnya, mereka diamankan. sekitar pukul 12.30 Wib,” kata Kapolres Sanggau AKBP Raymond M Masengi.
Sementara untuk tersangka Mrtp alias(R) diamankan sekitar pukul 11.50 Wib, diruang mesin ATM salah satu Bank dikota Sanggau, yang disaksikan oleh Security.
“Dari hasil penangkapan dan penggeledahan terduga (R), ditemukan barang bukti berupa satu paket pelastik bening berkelip yang diduga berisikan Narkotika jenis Sabu,” tandasnya. (Peru artiadi)
Komentar