oleh

Sosialisasi Gelar KRYD Kamtibmas Kepada Masyarakat Oleh Kasat Bimas Polres Bangkep

Detik Bhayangkara.com, Bangkep – Kasat Binmas Polres Banggai Kepulauan Iptu Andrias Piodo, Selasa (26/01/2021), memberikan penyuluhan Kamtibmas di Balai Desa Bampanga Kecamatan Tinangkung Utara Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) .

” Kami menjadwalkan memberikan penyuluhan Kamtibmas di Desa Bampanga ini, karena dari data di kesatuan Polres Bangkep maupun Polsek Tinangkung sering beredar minuman keras jenis Cap Tikus dan dilakukan operasi Kepolisian,” ungkap Kasat Binmas Iptu Andris Piodo mengawali penyuluhan.

Kasat Binmas Polres Bangkep dalam penyuluhan di desa Bampanga di dampingi oleh KBO Binmas. Adapun yang hadir dalam peserta rapat yaitu Kades Bampanga, Ketua BPD, Para Tokoh Masyarakat dan Warga Desa Bampanga.

Lanjut Iptu Andris Piodo pada warga desa Bampanga, Kepala Desa dan Warga Bampanga , perlu di ketahui bahwa minuman keras dampaknya bisa merusak kesehatan dan menimbulkan suatu kejahatan. Yang susah nantinya diri sendiri, keluarga dan orang lain. Untuk itu Kepala Desa jalin hubungan baik dengan 2 pilar di tingkat desa yaitu Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam memberantas minuman keras jenis cap tikus.

Iptu Andris Piodo sebelum mengakhiri penyuluhan, menyampaikan pada warga bampanga, jangan percaya dengan berita Hoax yang meresahkan masyarakat dan cek kebenarannya.

“Vaksinasi Covid-19 sedang dilakukan oleh pemerintah pada seluruh warga negara Indonesia untuk memutus dan pencegahan penularan corona,” tandasnya. ( Agus )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed