oleh

Awasi dan Pantau Terus Distribusi Bansos di Tingkat Desa

-Opini-11,661 views

Detik Bhayangkara.com, Demak – Menurut Andy Maulana, suatu langkah tepat yang diambil Kemendes dan PDTT dengan mengungkapkan adanya berbagai temuan dugaan penyelewengan BLT-DD antara lain, bersumber dari hasil pemeriksaan baik oleh Aparatur Tata Pemerintahan, APH dan atau bahkan pengawasan secara langsung oleh masyarakat terkait adanya transparansi publik.

“Banyak kasus di lapangan bahwa BLT-DD dipotong oleh perangkat desa, sehingga ada masyarakat yang hanya mendapat sebagian saja tidak secara penuh dalam tiap bulan. Padahal seharusnya, tiap keluarga penerima BLT-DD memperoleh uang tunai Rp 600 ribu tiap bulan, selama tiga bulan, terhitung April sampai Juni 2020,” terang Andy Maulana, disaat ditemui awak media, Sabtu (30/1/2021).

Andy Maulana menambahkan, bahwa Kemendes dan PDTT harus menekankan, penyelewengan BLT-DD akan ditangani aparat penegak hukum. Semua BLT DD pasti diaudit penggunaannya.

Siapa yang bertanggung jawab jika penyelewengan Bansos dilakukan?, pasti akan berurusan dengan aparat penegak hukum sebagai bentuk pertanggung jawaban.

Untuk menghindari penyelewengan perangkat desa, masyarakat sebagai kontrol sosial harus bersinergi dengan Media dan LSM untuk mengungkap data secara terbuka agar diketahui secara transparan penyalurannya.

“Daftar penerima Bansos harus dipasang di kantor desa, atau di kawasan yang mudah dilihat masyarakat, sehingga transparansi dapat terbaca oleh publik” imbuhnya.

Jika ada perangkat desa yang tidak transparan, maka diduga kuat ada upaya untuk menyelewengkan bansos yang akan merugikan beberapa pihak.

Diketahui, berdasarkan data Kemendes dan PDTT, pada bulan April 2020 banyak sekali pengaduan-pengaduan dari masyarakat tentang BLT-DD mencapai nilai yang sangat tinggi yang diduga ada penyelewengan.

Hal-hal yang dikeluhkan terkait BLT-DD antara lain tidak tepat sasaran, tidak merata, belum dicairkan, adanya pemotongan oleh perangkat desa, dan minimnya sarana serta sumber informasi umum tentang BLT-DD yang dipublikasikan untuk diketahui.

“Data pengaduan itu bisa kita sinergikan sehingga, ada kerja sama Kementerian dengan penegak hukum,karena hak – hak mereka harus lindungi sebagai rakyat, yang dirampas oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tandas Andi Maulana yang juga merupakan Anggota Satgas Bansos Covid – 19. (Adhi. S)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed