oleh

Mengapa Seorang Kepala Desa Harus Paham Tentang Aturan dan Tata Kelola Keuangan?

-Opini-11,293 views

Detik Bhayangkara.com, Demak – Terkait adanya pengelolaan tata pemerintahan di desa hendaknya menjadikan suatu hal yang senantiasa diperhatikan oleh lembaga pemerintah dan penyelenggara negara di Indonesia oleh sebab itu, seluruh kepala desa berikut perangkatnya harus bisa memahami tatakelola keuangan desa dan keuangan negara.

Awak media investigasi disaat bertemu dengan Andy Maulana, yang merupakan Konsultan Tata Pemerintahan dan Kebijakan Publik Republik Indonesia menanyakan, tentang perihal adanya kepala desa yang tidak paham tentang aturan dan tata cara kelola keuangan.

Dalam keterangan beliau
mengatakan, bahwa hal ini menjadi konsekuensi atas pemberlakuan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa. Terkait dengan hal tersebut maka pemahaman ini diharapkan dapat menghindari kesalahan dan penyimpangan pemanfaatan anggaran yang berimplikasi terhadap hukum yang ada di Indonesia.

“hal tersebut dijelaskan karena seluruh desa akan mendapatkan bantuan dana desa dari pemerintah yang dikeloka secara mandiri oleh pemerintahan desa,” ujarnya, Sabtu (30/01/2021).

Dengan diberlakukannya UU Desa diprediksi akan rawan tindak pidana korupsi di tingkat desa. Karena setiap tahunnya desa harus mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan yang cukup besar.

“Guna mencegah adanya penyimpangan pengelolaan dana desa ini, pihak Kejaksaan dan Kepolisian terus memberikan pembinaan kepada perangkat desa,” jelasnya.

Terkait hal ini, beberapa pihak baik jajaran pemerintahan dan APH telah melaksanakan sosialisasi hukum kepada kepala desa dan perangkatnya yang ada di seluruh Indonesia. Melalui sosialisasi tentang Pemahaman Hukum, diharapkan seluruh kepala desa dan perangkatnya memahami tata kelola keuangan yang berimplikasi hukum.

Dengan demikian, pengelolaan anggaran desa ini dapat dilaksanakan sesuai peruntukan dan pelaporan keuangan negara.

“Adapun adanya prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara harus dipahami agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaannya,” tegas Andy Maulana yang juga sebagai Anggota Satgas Saber Pungli GNPK Provinsi Jawa Tengah. (Sutarso)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed