oleh

Musrenbangcam Serengan Agendakan Pembahasan Acara Musrenbang yang Akan Datang

-daerah-11,733 views

Detik Bhayangkara.com, Surakarta – Sersan Mayor ( Serma) Yudi Widiyanto Baninsa Koramil 03 Serengan Kodim 0735 Surakarta Menghadiri Kegiatan Pra Musrenbangcam yang bertempat di Aula SMA 1 Kristen Sidokare Jl.Honggowongso No.135 Kelurahan Kratonan Kecamatan Serengan, Kabupaten Surakarta, Selasa ( 2/2/2021 ).

Pelaksanaan kegiatan Musrebangcam tersebut dilaksanakan secara Virtual mengingat masih dalam keadaan pandemi Covid -19 (02/02/2021).

Agung Wijayanto selaku Camat Serengan Bacakan Pembahasan Rencana Musrenbangcam yang akan diagendakan minggu depan dengan membahas dan menyepakati hasil-hasil Musrenbang dari tingkat Kelurahan Se Kecamatan Serengan yang akan menjadi prioritas utama,dengan menetapkan prioritas kegiatan pembangunan di tingkat Kelurahan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan dengan mengklarifikasi sesuai dengan urusan-urusan Satuan.

Tahap pelaksanaan dalam Musrenbangcam pemaparan mengenai prioritas masalah di wilayah Se Kelurahan dan prioritas kegiatan dari masing–masing kelurahan menurut urusan/OPD oleh Tim Penyelenggara Musrenbang Kelurahan yang kemudian disusun menjadi Rancangan Rencana Pembangunan Kelurahan serta dilakukan Desk penajaman hasil Musrenbang kelurahan.

Musrenbang Kecamatan yang akan diusulkan pada Musrenbang Kota,akan sinkronisasi prioritas kegiatan dari masing-masing kelurahan dengan prioritas program OPD, Rencana Pembangunan (Musrenbang) Pemerintah Daerah (RKPD) dijadikan sebagai bahan masukan dalam penyusunan rancangan, pungkasnya

Acara Musrebangcam tersebut dihadiri antara lain, Camat Serengan Agung Wijayanto ,S.STP, Lurah Se Kecamatan Serengan, LPMK Se Kecamatan Serengan, Perwakilan dari dinas BPBD, Perwakilan Dinas Damkar, Perwakilan Dinas Permas ( Perberdayaan masyarakat), DLH, Kesbangpol, Dinas Pekerjaan umum ( DLH), Dinas Perdagangan, dan Linmas se Kecamatan Serengan,tutur Serma Yudi Widiyanto.

Selama kegiatan tetap mematuhi Protokol Kesehatan dengan memperhatikan peraturan pemerintah dengan menerapkan 3 M ( mencuci tangan dengan menggunakan sabun sebelum masuk ruangan,memakai masker dan menjaga jarak disaat kegiatan berlangsung. (Adhi.S)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed