Detik Bhayangkara.com, Jepara – Sidang Perkara Gugatan Cerai di Pengadilan Agama Jepara antara Setyoningsih binti Sutarman ( almarhum) dengan tergugat H. Suhadi bin Wagiyo ( almarhum) yang dimulai 10.30 – 11.00 Wib, Selasa ( 2/2/2021 )
Sidang perkara Gugatan cerai antara penggugat Setyoningsih binti Soetarman ( almarhum) yang didampingi Saiful sebagai kuasa hukumnya, dengan tergugat H. Suhadi bin Wagiyo ( almarhum) yang keduanya beralamat di Desa Potroyudan RT.04 RW.05 Kecamatan Jepara Kota, Kabupaten Jepara.
Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Pengadilan Agama Jepara Zaenal Arifin dalam jalannya persidangan belum ada putusan dan masih memberikan kesempatan antara pengugat dan tergugat untuk bermediasi lagi barangkali bisa rujuk kembali.
Sidang akan digelar kembali pada hari Selasa,16 Pebruari 2021 mendatang di Pengadilan Agama Jepara yang sama.
(Budi / Bambang)
Komentar