Detik Bhayangkara.com, Bangkep – Tim Eagle Polsek Banggai Laut Polres Bangkep yang di komandoi oleh Bripka Laode Arman mengamankan 3 pelaku pembawa masuk minuman keras (miras) Cap Tikus pada Selasa 09/02/2021.
Para pelaku yang di amankan oleh Kanit Opsnal Tim Eagle Bripka Laode Moane bersama dua anggotanya adalah RO ( 44 th) , RI ( 20 th) dan RA (23 th). Ketiga pelaku tersebut yang kesemuanya berasal dari Kecamatan Totikum menurunkan miras cap tikus di pantai Keramat Kelurahan Dodung .
“Mereka mencoba kabur saat tim kami tiba di TKP namun dengan cepat tim kami bisa menangkapnya. Miras Cap Tikus yang mereka bawa masuk berasal dari seberang yaitu kecamatan Totikum ” Kata Bripka Laode Moane.
” Saat di interogasi pada ketika pelaku, ternyata miras yang mereka bawa telah di titip kepada 3 warga Kelurahan Dodung. Maka mereka bertiga menunjuk ketiga tempat penyimpanan miras Cap Tikus yaitu dari rumah LM disita Miras Cap Tikus di dalam 1 Jergen ukuran 35 liter dan 5 bungkus , kemudian dari rumah HER disita miras cap tikus dalam 1 jergen 35 liter dan 2 jergen ukuran 5 liter dan dari lk.AM disita miras cap tikus di dalam 6 jergen ukuran 35 liter.
Selanjutnya oleh Tim eagle membawa ketiga pelaku dan barang bukti di amankan di Polsek Banggai Laut untuk di ambil keterangan mereka. ( Agus )
Komentar