Detik Bhayangkara.com, Kab. Malang – Dalam rangka mensukseskan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Mikro), Kapolres Malang AKBP Hendri Umar meninjau Kampung Tangguh Semeru Desa Kademangan, Kecamatan Pagelaran, Rabu (10/2/2021).
Nampak beberapa Pejabat Utama atau PJU Polres Malang mendampingi kegiatan tersebut.
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menjelaskan, pemberlakuan PPKM Mikro sama halnya dengan penerapan Kampung Tangguh Semeru yang telah dilakukan sebelumnya.
” Di Kampung Tangguh Semeru ini terdapat beberapa sarana pendukung pencegahan Virus Covid-19,” ucapnya
Ditambahkannya, beberapa sarana yang ada di Kampung Tangguh antara lain, dapur umum, kesekretariatan, ruang isolasi, tempat cuci tangan dan lumbung pangan.
“Selain itu, juga dicek suhu tubuhnya dan apabila ada warga dari luar daerah, didata,” jelasnya.
Sedangkan sarana pendukung lainnya yang ada di Kampung Tangguh Semeru Desa Kademangan kata dia, ada Pasar Gandul, pembibitan padi dan budidaya lele.
“Untuk pengembangan Kampung Tangguh Semeru, disesuaikan dengan potensi, ciri khas dna kreativitas dari masyarakat di masing-masing wilayah,” ungkapnya.
“elalui pengoptimalan Kampung Tangguh Semeru tersebut, dapat semakin menekan angka penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Malang,” tandasnya.
Usai meninjau Kampung Tangguh Semeru di Desa Kademangan, Pagelaran, Kapolres Malang AKBP Hendri Umar juga meninjau Pondok Pesantren Tanggung Al Rifa’ie. (Red)
Komentar