Detik Bhayangkara.com, Surakarta – Sinergitas antara Babinsa Kelurahan Kratonan Koramil 03/Serengan Kodim 0735 Surakarta Serma Yudhi W dengan Babinkamtikmas Bribka Danar Polsek Serengan mengadakan Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) berbasis Mikro dan bagi-bagi Masker di wilayah binaan, (15/02/2021).
Babinsa dan Bhabinkamtibmas merupakan aparat terkait yang terus menerus bersinergi mensosialisasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro, sesuai Surat edaran Mendagri dalam peningkatan disiplin prokes dalam pencegahan dan pengendalian Covid -19 sampai dengan 22 Febuari 2021.
Serma Yudhi W mengungkapkan, bahwa Himbauan ini dilakukan kepada warga masyarakat sangatlah penting sehingga warga agar tertib dalam mentaati Protokol kesehatan Covid-19.
Disiplin terhadap Protokol kesehatan Covid-19, khususnya pada saat keluar rumah memakai masker, jaga jarak dan jangan lupa membawa Handsanitizer.
“Kegiatan cipta kondisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di wilayah Kota Surakarta khususnya di wilayah binaannya untuk mencegah timbulnya claster baru penyebaran covid-19, memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Surakarta,” pungkasnya. ( Adhi.S)
Komentar