oleh

Sonny Warokka ditunjuk Kementrian Dalam Negeri sebagai Plh. Bupati Boltim

-daerah-12,513 views

Detik Bhayangkara.com, Boltim – Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sehan Landjar, S.H – Rusdi Gumalangit (SERU) periode 2016 – 2021 secara undang-undang berakhir pada 17 Febuari 2021.

Sementara hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) Boltim pada (9 Desember 2020) lalu, hingga sekarang masih menunggu penetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boltim. Hal itu disebabkan belum adanya keputusan dari sidang MK terkait Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada 2020.

Diketahui, sampai sekarang masih dalam proses sidang penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Secara aturanya untuk mengantisipasi terjadi kekosongan kepemimpinan Bupati Kabupaten Boltim, maka Sekretaris Daerah (Sekda) Boltim, Dr. Sonny Warokka PhD dipercayakan menjabat Pelaksana Harian (Plh) Bupati, menunggu dilantiknya bupati dan wakil bupati terpilih.

Hal ini disampaikan langsung Irjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri RI Akmal Malik dalam Video Confrence (Vicon), Senin (15/2/2021) kemarin, yang diikuti Pemerintah Kabupaten Boltim bersama seluruh pemerintah daerah Kabupaten/kota se- Indonesia yang melaksanakan Pilkada Tahun 2020.

Sekda Boltim Sonny Warokka ditunjuk Kementrian Dalam Negeri untuk menjalankan roda pemerintahan sebagai Pelaksana harian (Plh) Bupati Boltim, terhitung 17 Febuari 2021.

Warokka mengatakan, Plh Bupati atau Plh Walikota berlaku di semua daerah Kabupaten/Kota yang belum dilantik Bupati maupun Walikota terpilih, termasuk Kabupaten Boltim. Sidang sengketa hasil perhitungan suara Bupati dan Wakil Bupati masih menunggu putusan MK.

“Ini sesuai aturan bahwah dimana suatu daerah yang melaksanakan Pilkada dan terjadi gugatan sidang sengketa Pilkada, nah agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan, sesuai aturan yang berlaku Kemendagri menunjuk Plh Bupati,” ujar Warokka.

Namun kata dia, jika tidak tertunda, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Boltim terpilih, palingb lambat akhir bulan Febuari 2021 ini, setelah adanya putusan. (Fadly)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed