oleh

Pemutusan Listrik Sepihak Mini Market Katalya dijalan Swignyo, Oleh Oknum Petugas PLN P2TL Pontianak

-daerah-13,525 views

Detik Bhayangkara.com, Pontianak – Menindak lanjuti keluhan dari Pak Suhartono yang beralamat di Gang Amal RT 02 / RW 03 jalan mardeka barat kelurahan mariana Kecamatan Pontianak Kota Kalimantan barat, Hartono merasa geram mendengar bahwa ada petugas Oknum PLN P2TL Pontianak datang ke Mini Market Katelya berada di jalan HM swigyo No 79 kelurahan sungai Bangkong kecamatan kota Pontianak, dengan adanya pemutusan aliran listrik sebelah pihak.

Menurut keterangan karyawan Mini Market Katalya (Hotibah) , ada beberapa orang , petugas Oknum P2TL PLN Pontianak datang memutuskan aliran listrik tanpa menyakan kepada pemilik mini market Katalya ada atau tidaknya dimini Market tersebut, lalu Oknum PLN P2TL Pontianak memaksa pelayan mini market Katalya (Hotibah) untuk menanda tanggani surat dari Oknum PLN P2TL Pontianak tersebut setelah melakukan pemutusan sepihak. Rabu (17/02/2021).

Karena merasa tidak pernah bermasalah dengan listriknya, Hartono mengajukan keberatan pada Neken Priono sebagi mensger PLN Pontianak, lewat via tlpon menjelaskan soal pemutusan dan pengambilan kabel TC serta menanda tangani surat dari petugas Oknum PLN P2TL yang datang di Mini Market Katalya dengan beberapa orang.

“Hartono mengajukan keberatan, bahkan Hartono juga nenuggu informasih dari Noken Priono ( Meneger PLN Pontianak), agar digubris keberatan saya,” Terangnya Hartono kepada Awak Media Detik Bhayagkara.com.

Hartono berharap, kesewanang-wenangan petugas Oknum PLN P2TL Pontianak tidak dapat dibenarkan. Karena selain tidak manusiawi, menurut Hartono,kami juga dilindungi Negara dimana itu yang tertuang didalam UU No 8 tahun 1999 tetang perlindungan konsumen, dan UU No 30 tahun 2009 tentang ketenaga listrikan.

Hartono menegaskan jika ada prosedur terukur dari petugas Oknum PLN P2TL Pontianak.

atas tindakan yang dilakukan petugas Oknum PLN P2TL Pontianak, Hartono mengajukan keberatan

Dirinya juga memastikan jika petugas datang juga membawa surat untuk memasuki persil dan dipastikan ada berita acaranya.

“Oknum PLN P2TL Pontianak diminta melakukan edukasi dan sosialisasi, bukan justru melakukan tindakan sewewenang-wenang,” ucap Hartono dengan nada kesal. (Agustami)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed