Detik Bhayangkara.com, Kubu Raya – Kapolsek Sungai Kakap, Iptu Suyitno, SH, MH bersama warga Berjibaku memadamkan api kebakaran lahan di Parit to’om Desa Punggur Kecil Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya.
Pemadaman api kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dipimpin langsung Kapolsek Sungai Kakap Iptu Suyitno, SH, MH bersama Bhabinkamtibmas Desa punggur Kecil Bripka Deni Ardiansyah, ketua RT 59 RW 17 Murni dan beberapa warga sekitar.
Kapolsek Iptu Suyitno, SH, MH mengatakan titik api pertama kali diketahui dari aplikasi Lancang kuning oleh Personil Polsek Sungai Kakap
“Berdasarkan laporan hotspot dari Aplikasi Lancang Kuning ini, kami segera berkoordinasi dengan ketua RT dan warga sekitar Dari hasil pengecekan ternyata memang benar ada lahan yang terbakar,” ujar Kapolsek.
Atas informasi tersebut kami bergerak cepat untuk memadamkan titik api agar tak semakin meluas dan menyebar ke lahan lain, Ia mengtakan Tim menggunakan mesin Robin pemadam api milik warga sekitar “Alhamdulillah, titik api berhasil dipadamkan”
Kapolsek juga mengimbau agar masyarakat atau petani tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan sebelum memulai proses penanaman
Masyarakat juga diminta untuk menaati peraturan Menteri Pertanian RI berkaitan dengan pembukaan lahan pertanian dengan tidak membakar dan peraturan Gubernur Kalbar nomor 103 tahun 2020 tentang pembukaan lahan pertanian berbasis kearifan lokal karena apabila terbukti ada pelaku pembakaran lahan maka dapat diproses hukum sesuai aturan yang berlaku Pungkas Iptu Suyitno, SH MH. (Agustami)
Komentar