Detik Bhayangkara.com, Jepara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara dibikin buming oleh ulah oknum yang tidak beranggung jawab, dengan mencatut nama baik bupati Jepara guna mendapatkan bantuan tempat ibadah, Kamis ( 18/2/2021 ).
Dian Kristiandi,Bupati Jepara dalam pesannya atas nama Pemerintah Daerah Jepara menghimbau kepada masyarakat Jepara pada umumnya dan pengurus tempat ibadah khususnya agar tidak menanggapi pesan singkat yang mengatasnamakan dirinya.
Dalam isi pesan tersebut disampaikan,jika ada atas nama Pemerintah Daerah, Bupati akan menyalurkan donasi untuk tempat ibadah,dan bantuan akan ditransfer melalui nomor rekening pengurus tempat ibadah yang dituju dihimbau jangan ditanggapi dan dihiraukan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jepara Arif Darmawan, S.Sos., MH., pada Kamis (18/2/2021) malam. Sebab modus penipuan itu sampai ke sejumlah tempat ibadah dan pondok pesantren di wilayah Kabupaten Jepara.
“Kepada pengurus semua tempat ibadah, pondok pesantren di Kabupaten Jepara untuk tidak merespon pesan via WhatsApp dan jangan memberikan nomor rekening ke nomor yang mengatasnamakan Bupati Jepara,” tuturnya
Imbauan ini menyusul adanya pesan yang mengatasnamakan Bupati Jepara Dian Kristiandi, S.Sos., yang meminta nomor rekening untuk diberikan bantuan hibah ke tempat peribadatan,padahal di Pemkab saat ini, tidak ada kegiatan yang dimaksud dan pemberian bantuan dengan model seperti itu,” ujarnya.
“Sudah ada beberapa pengurus vihara, pengurus masjid, pengurus gereja,juga
pengurus beberapa ponpes yang melapor mendapatkan pesan singkat yang mengatasnamakan Bupati Jepara ini,”imbuhnya.
Menurut Arif Darmawan, nomor yang digunakan oleh oknum atau pelaku yaitu, +62 878 6050 8337 agar untuk meyakinkan korbannya.
Disamping itu pelaku,juga memasang foto profil Bupati Jepara sebagai bukti biar dianggap bahwa betul – betul dari pemkab.
“Sekali lagi, kalau mendapatkan telepon ataupun WhatsApp dari nomor tersebut tidak usah ditanggapi dan abaikan itu bukan nomor resmi Bupati Jepara,karena pesan yang dikirimkan oleh oknum tersebut dikhawatirkan, akan digunakan untuk melakukan penipuan dengan meminta sejumlah uang kepada korbannya”,tandasnya
“Pemkab Jepara mengeluarkan himbauan atau pemberitahuan tersebut agar tidak ada korban penipuan selanjutnya,” pungkasnya.
Di samping itu juga ada modus lain, setelah beberapa saat nomor WhatsApp, yang mengatasnamakan Bupati Jepara Dian Kristiandi mengirim pesan, ada juga nomor lain yang menghubungi calon korban dan menanyakan apakah benar bahwa ia menjadi pengurus tempat ibadah.
Oknum dengan no. telepon +62 8121707 8038 tersebut memasang foto dengan nama Drs. Seno Samudra.
Diharapkan agar warga masyarakat khususnya pengurus tempat peribadatan tidak memedulikan baik telepon atau pesan singkat melalui WhatsApp, yang mengatas namakan nama baik Bupati Jepara Dian Kristiandi, S.Sos., sehingga pelaku menghentikan tindakannya yang akan merugikan warga masyarakat. ( Sunarso )
Komentar