Detik Bhayangkara.com, Kalbar – Polda Kalimantan Barat diminta sita alat berat Jangan hanya di Kabupaten Bengkayang saja, namun masyarakat berharap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Beringin Kecamatan Bunut Hulu Kabupaten Kapuas Hulu juga harus ditindak.
Pasalnya, hampir puluhan alat berat Exavator di Desa Beringin Kabupaten Kapuas Hulu yang di suplai oleh PT MAG, META beroperasi, anehnya hingga kini aktivitas tersebut aman-aman saja, diduga Aparat Penegak Hukum (APH) tutup mata atas aktivitas tersebut.
”Di Minta Kepada Polda Kalimantan Barat turun kan Tim pada lokasi di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu terkait aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI). Jangan hanya di Kabupaten Bengkayang saja,” uzap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (20/2/2021).
Maaih menurut warga, di lokasi tambang PETI bahkan masih ada lahan sengketa tanah yang belum bisa selesai oleh Desa dan Adat, juga langsung dikerjakan menggunakan alat berat sejenis exavator.
”Jika ada razia, sebelum Tim razia datang, tapi sudah ada bocoran, supaya alat berat sejenis exavator harus di lari ke dalam hutan,” ungkapnya.
Masih menurut masyarakat, exavator sekarang sudah di sembunyikan ke dalam hutan atas arahan yang menjadi Ketua Tim panitia Lihin, malah ada yang mengatakan, pertambangan akan melakukan kerja di malam hari.
”Exavator dari PT META sedang menggali Jika kita melihat dilokasi pertambangan, hanya menguntungkan oknum di dalam instansi tersebut, karena setiap bulan wajib stor Rp, 15.000.000.00.sampai Rp, 18.000.000.00 perbulan, dan beberapa instansi malah ada pembiaran, seharus mencegah supaya hutan tetap di masyarakat selalu di jaga . Tapi sebaliknya demi keuntungan, hingga hutan menjadi hancur,” bebernya.
Hingga pemilik tanah sebenarnya merasa di rugikan.jika terjadi kendala di lapangan selalu mengadakan rapat di polsek Bunut Hulu oleh ketua Tim excavator /ln,dalam rapat intinya, jika ada razia gimana cara menyembunyikan excavator supaya tidak di ketahui. Jika yang di permasalahkan tentang untuk mengisi perut.
“Mengapa bekerja harus menggunakan exavator. Bahkan mampu membayar uang keamana Rp 15.000.000.00 sampai Rp 20.000.000.00 perbulannya. Di Minta kepada Polda Kalbar Jangan ada pilih kasih, contoh aja di Kabupaten Bengkayang, hanya Beberapa Unit Exavator sudah di tangkap,” harap masyarakat.
Jangan, imbuhnya, hanya alasan perut Masyarakat, tetapi storan setiap bulan jalan Terus, masyarakat dari mana?
dari jaman dahulu masyarakat berkerja tidak pernah menggunakan exavator.
Bahkan informasi ketika mereka rapat di Polsek Bunut Hulu, yang di buat dan di pimpin oleh ketua Tim panitia Lihin, dan di hadiri juga oleh anggota Polsek Bunut Hulu, MM dan Pak Kades berani pasang badan, karena ada kepentingan dan setoran setiap bulan,
”Mengapa exsavator yang berada di Desa beringin Kecamatan Bunut Hulu Kabupaten Kapuas Hulu, Santai-santai saja,” kata Korcap LP-KPK Kapuas Hulu.
”Ada apa dengan penegakan Hukum sekarang, dan berarti sengaja ada pembiaran oleh penegakan hukum yang berada di Kabupaten Kapuas Hulu,” tegasnya.
Masi kata Korcap LP-KPK Kapuas Hulua, jngan yang di tangkap di Kabupaten Malawi, Sintang dan juga di Kabupaten Bengkayang di Razia. Tetapi di Kabupaten Kapuas Hulu PETI ilegal yang menggunakan excavator Hampir 60 unit yang berada di Desa Beringin Kecamatan Bunut Hulu Kabupaten Kapuas Hulu tidak pernah di sentuh Hukum.
”Jangan ada pilih kasih dan di biar atau karena untuk keamanan storan Besar,” tegas Korcab LP-KPK Kapuas Hulu dengan nada kesal.
Bahkan Kades sendiri ikut dalam kegiatan PETI tersebut, serta lahan tanah juga di patok-patok untuk berkerja sama oknum kehutan. (Syafarudin Delvin.SH)
Komentar