oleh

Polsek Sungai Kakap Tingkatkan Patroli Blue Nigth Cegah Kriminialitas dan Penyebaran Covid-19

-daerah-12,604 views

Detik Bhayangkara.com, Kubu Raya – Polsek Sungai Kakap tingkatkan patroli blue nigt pada, Sabtu dan Minggu dimana dari hasil pemantauan dilapangan sering terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Polsek Sungai Kakap, selain melaksanakan patroli polsek kakap juga melakukan pencegahan penyebaran covid-19 di wilayahnya.(22/02/2021)

Kapolsek Sungai Kakap, Iptu Suyitno pimpin langsung kegiatan blue nigth tersebut didampingi kanit sabhara serta anggota, patroli dilakukan di tempat-tempat keramaian hingga tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya kriminalitas yang cukup tinggi, ini dilakukan agar dapat menekan tindak kejahatan dan penyebaran covid-19 di wilayah hukum sungai kakap.

Saat di konfirmasi kapolsek sungai kakap menjelaskan, pelaksanakan giat ruti berupa patroli dihari libur serta himbauan kamtibmas berupa penyebaran covid-19 kita lakukan terus-menerus bukan saja pada saat libur sabtu dan minggu, dihari-hari kerja juga kita lakukan melalui bhabinkamtibmas dan personil sabhara yang melaksanakan patroli rutin.

“Dalam kegiatan patroli kali ini kita lakukan lebih intens lagi agar kegiatan patroli ini bisa menyentuh langsung kepada masyarakat, dan dari hasil pantauan kami pada saat melaksanakan patroli masih kami temukan adanya kumpulan masyarakat di kafe-kafe atau warkop dan kita sudah lakukan himbauan disana dalam rangka upaya pencegahan covid-19 serta memberikan batas waktu kepada pemilik warkop dan kafe,” tambahnya.

Bahwa kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Polsek Sungai Kakap dalam rangka mensosialisasikan maklumat Kapolri dan Surat Edaran Bupati Kubu Raya, secara perlahan mulai di patuhi dan di pahami oleh Pelaku Usaha atau pun pengunjung didalam menyikapi langkah langkah aparat pemerintahan didalam mengantisipasi menyebarnya wabah Covid 19.

“Serta menciptakan rasa aman terhadap masyarakat sebagai Harkamtibmas sesuai UU Kepolisian No. 2 tahun 2002 pasal 13 sebagai pelindung pengayom dan pelayan masyarakat. (Agustami)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *