Detik Bhayangkara.com, Kubu Raya – Salah satu upaya Polsek Sungai Kakap Polres Kubu Raya dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), anggota Polsek Sungai Kakap secara rutin melakukan kegiatan patroli di lokasi yang rawan terjadinya Karhutla di desa Punggur Kecil dan Desa Punggur Besar Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya.
“Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Punggur Kecil Polsek Sungai Kakap Bripka Deni Ardiansyah melaksanakan patroli dialogis dengan menemui warga Desa binaannya, dalam kegiatannya Bripka Deni Ardiansyah berdialog dengan warganya mengajak bersama-sama menjaga agar daerah Punggur Kecil tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan mengingat tanah wilayah desa Punggur Kecil ini sebagian besar adalah tanah bergambut, sehingga apabila terjadi kebakaran sangat sulit untuk dipadamkan,”ujar Bripka Deni Ardiansyah.
Selain Sosialiasi lisan, Bripka Deni Ardiansyah yang didampingi ketua Gapoktan Desa Punggur Kecil sdr Alim juga memasang spanduk atau baliho sosialisasi Larangan membakar hutan dan lahan di Simpang Parit rintis Desa Punggur Kecil Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya, Sabtu siang (22/02/2021).
Kapolsek Sungai Kakap Iptu Suyitno, SH, MH mengatakan, dengan kegiatan sosialisasi secara lisan maupun tulisan yang dilaksanakan oleh Anggota Bhabinkamtibmasnya itu adalah sebagai upaya Polri, khususnya Polsek Sungai Kakap dalam upaya mencegah terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polsek Sungai Kakap.
“Dengan patroli dialogis akan terjalin silaturahmi yang baik antara Polri dengan masyarakat dalam menjaga harkamtibmas Polsek Sungai Kakap tetap aman kondusif,“ jelasnya. (Agustami)
Komentar