oleh

Polsek Rasau Jaya Meringkus Pelaku Pencurian Ikan di Tambak

-Kriminal-12,058 views

Detik Bhayangkara.com, Kubu Raya – Polsek Rasau jaya dibantu Reskrim Polres Kubu Raya berhasil meringkus pelaku pencurian ikan di tambak ikan milik ED, di jalan bintang mas desa rasau jaya umum kubu raya, (22/02/2021).

Pelaku yang telah diketehui identitasnya oleh pihak kepolisian berhasil diringkus di daerah Pontianak timur yang mana kejadian pencurian ikan ditambak milik ED terjadi pada Bulan Desember 2020 dimana bahwa pelaku inisial HEN (38th) warga dusun teluk air kecamatan Batu ampar berhasil membawa hasil curiannya sebanyak 1 (satu) Ton Ikan Patin milik Sdr ED

Pelaku HEN telah ditangkap oleh tim gabungan Polres Kubu Raya dan Polsek Rasau jaya diwilayah Pontianak timur berdasarkan dari informasi masyarakat yang mengetahui keberadaanya.

Kapolsek Rasau Jaya, Iptu Dede Hasannudin, SH juga menjelaskan, bahwa benar kami telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian yang berinisial HEN(38th), warga Dusun Teluk Air Kecamatan Batu ampar di tambak ikan milik ED yang berada di sungai Kapuas jl.bintang mas desa rasau jaya umum.

“Pelaku pencurian sudah teridentifikasi oleh pihak kepolisian setelah melihat rekaman CCTV yang ada ditambak ikan,” jelas Kapolsek.

Dimana, imbuhnya, pelaku melakukan pencurian yang terjadi pada Bulan Desember 2020, dan sudah kita analisa serta didukung alat bukti lainnya.

“Pelaku juga diketahui adalah merupakan residivis dan atas kejadian pencurian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp.40 juta rupiah selanjutnya pelaku kita bawa ke Polsek Rasau Jaya untuk melakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” tambah kapolsek. (Agustami)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *