oleh

Tingkatan Optimalisasi Tim Tracer, Polresta Tangerang Gelar Pelatihan 3T

-daerah-11,788 views

Detik Bhayangkara.com, Tangerang – Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan pelatihan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) di Aula Polresta Tangerang Polda Banten, Rabu (24/2/2021). Peserta pelatihan adalah Tim Tracer bagi jajaran anggota Polresta Tangerang sebanyak 70 personel.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, pelatihan 3T dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas kemampuan dan pengetahuan anggota terkait testing, tracing, dan treatment Covid-19. Sehingga saat dibutuhkan, anggota sudah siap untuk diterjunkan.

“Saat nanti diterjunkan untuk 3T, anggota harus tahu pedoman testing, pedoman tracing, dan pedoman treatment, sehingga penanganan bisa optimal,” kata Wahyu.

Wahyu menambahkan, kemampuan penguasaan atau pengetahuan 3T harus dimiliki personel dari semua satuan fungsi tidak hanya fungsi Bhabinkamtibmas. Mengingat, sebagian personel juga menjadi bagian dari keanggotaan Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.

Dengan adanya pelatihan itu, Wahyu berharap peran personel kepolisian dalam upaya penanganan dan penanggulangan Covid-19 bisa lebih maksimal. Sehingga berdampak terhadap turunnya angka positif Covid-19.

“Dengan tambahan kemampuan dan pengetahuan, mudah-mudahan dapat membawa hasil maksimal dalam upaya kita bersama menanggulangi Covid-19,” terang Wahyu.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi yang didaulat menjadi narasumber menyampaikan, tracing atau pelacakan kontak adalah proses mengidentifikasi, menilai, dan mengelola orang-orang yang telah terpapar suatu penyakit untuk mencegah penularan lebih lanjut.

Pria yang juga menjadi juru bicara Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang menambahkan, masa Inkubasi selama 5 sampai 6 hari dapat digunakan sebagai dasar tracing.

“Pelacakan kontak erat untuk Covid-19 meliputi upaya identifikasi orang yang mungkin terpapar dengan Covid-19, dan pemantauan harian atas kontak erat setiap hari selama 14 hari,” ujarnya.

Hendra melanjutkan, tujuan tracing atau pelacakan adalah untuk menghentikan penularan virus dengan mengurangi jumlah orang pembawa virus yang berkegiatan. Sedangkan cara kerja pelacakan kontak, kata dia, adalah dengan mendefinisikan kontak sebagai setiap orang yang berkontak langsung atau berada dalam jarak 1 meter selama setidaknya 15 menit dengan seseorang yang terinfeksi virus penyebab Covid-19.

“Bahkan jika kasus konfirmasi tidak mengalami gejala. Kontak harus tetap dalam karantina mandiri selama periode pemantauan 14 hari untuk membatasi kemungkinan orang lain terinfeksi berjaga-jaga jika kontak tersebut sakit,” paparnya.

Hendra menyebut, pelacakan kontak dapat memutus rantai penularan yang artinya penularan virus dapat dihentikan. Dikatakan Hendra, pelacakan kontak merupakan mekanisme penting untuk mengendalikan wabah penyakit menular, seperti Covid-19.

“Pelacakan kontak yang komprehensif harus dilakukan segera setelah kasus atau kluster teridentifikasi,” tuturnya.

Dia melanjutkan, selama terjadi transmisi yang intens, pelacakan kontak mungkin sulit dilakukan tetapi harus tetap dilaksanakan. Mengenai fokus pelacakan, ujar dia, dilakukan pada kontak yang rentan diantaranya kontak rumah tangga, petugas kesehatan, dan tempat tertutup yang berisiko tinggi seperti asrama, panti, rumah perawatan, dan fasilitas berjangka panjang lainnya.

“Di tiap tiap Puskesmas terdapat petugas Surveilance dengan tugas mendeteksi Covid-19 dengan testing, tracing dan treatment,” pungkasnya. ( Toni )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed