Detik Bhayangkara.com, Palu – Ada yang berbeda dalam pelaksanaan Konferensi Pers yang diselenggarakan Polda Sulawesi Tengah pagi ini, Kamis (25/2/2021).
Bidang Humas Polda Sulteng dalam pelaksanaan Konferensi Pers menghadirkan seorang Interpreter atau penerjemah bahasa isyarat, yang ditunjuk oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah.
Demikian antara lain dijelaskan Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Polisi Didik Supranoto kepada Media di Palu, Kamis (25/2/2021) disela-sela pelaksanaan Konferensi Pers pengungkapan Narkoba oleh Polda Sulteng.
“Mulai hari ini dan seterusnya, setiap pelaksanaan Konferensi Pers, Bidhumas Polda Sulteng akan didukung dengan seorang Interpreter atau penerjemah bahasa Isyarat,” jelas Didik.
Didik juga mengungkapkan, melengkapi seorang Interpreter dalam setiap pelaksanaan Konferensi Pers merupakan tindak lanjut Program prioritas Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, yaitu pemantapan komunikasi publik.
”Sehingga informasi dari Kepolisian di Polda Sulawesi Tengah juga dapat dipahami dan dimengerti saudara-saudara kita yang memiliki kekurangan pendengaran atau tuna rungu dan kekurangan berbicara atau tuna wicara yang ditayangkan melalui Media televisi,” pungkasnya. ( Agus )
Komentar