oleh

Bupati Jepara Mengapresiasi Kinerja PLN PTJ – B

-daerah-13,998 views

Detik Bhayangkara.com, Jepara – Pembangkit Listrik Negara (PLN) yang merupakan Unit Induk Pembangkit Tanjung Jati B ( PTJ-B) Jepara memulai lagi proyeknya dengan meneruskan pembangunannya disektor infrastruktur untuk kepentingan masyarakat melalui program pemanfaatan Fly Ash dan Botton Ash ( FABA), Kamis ( 4/3/2021 ).

Dalam kesempatan ini PLN Unit Induk PTJ-B memberikan sumbangan untuk renovasi Masjid Darul Muttaqin yang berada di Desa Kaliaman,Kecamatan Kembang,Kabupaten Jepara berupa paving sejumlah 32.600 biji.

Sumbangan berupa paving tersebut diserahkan langsung oleh Rachmat Aswin selaku General Manager PLN Unit Induk Pembangkit Jati – B secara simbolis kepada Ketua Takmir Masjid ( Sudarlim), Selasa (2 Maret 2021).

Rachmat Aswin menyampaikan kepada Ketua Masjid Sudarlim, bahwa Paving tersebut terbuat dari Fly Ash dan Botton Ash ( FABA) ini khusus dirancang untuk membangun fasilitas umum dengan kualitas yang baik,kuat dan murah dari paving yang dijual di pasaran,tuturnya.

Rachmat Aswin menambahkan ,bahwa tahun 2021 ini PLN TJ-B Jepara,telah menyalurkan sekitar 115.778 buah paving dan 82.100 buah batako dari bahan baku FABA untuk pembangunan infrastruktur.

”Sedangkan di tahun 2020 sudah mampu memproduksi paving sekitar 15.241 buah paving dan 20.466 buah batako yang begitu signifikan,” ujarnya.

Dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor: 22 Tahun 2021,Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Ketua PLN yakin bahwa, produk pemanfaatan FABA untuk pembangunan infrastruktur untuk ke depannya pasti akan lebih baik dan berkualitas.

Disamping itu Peraturan Pemerintah telah mengatur FABA keluar dari daftar bahan berbahaya dan beracun ( B3),sehingga memanfaatkan sebagai pengganti pasir guna mengurangi galian C yang berdampak merusak lingkungan.

”Dari hasil kajian pada FABA dapat menghemat sekitar 30 ℅,sehingga lebih optimal,” ucapnya.

Secara terpisah disaat awak media menemui di ruang kerjanya Bupati Jepara, Dian Kristiandi,S.Sos,
sangat merespon dan mengapresiasi sekali dengan pemanfaatan untuk bidang pembangunan infrastruktur, karena Pemerintah Daerah Kabupaten Jepara masih punya program pembangunan jalan dan rumah tidak layak huni.

Dian Kristiandi dalam pertemuannya juga menyampaikan, bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk memanfaatkan FABA.

”Pada prinsipnya dapat digunakan secara umum seperti barang lain non B3 dalam membangun Kabupaten Jepara agar lebih baik dan maju,tentunya kita manfaatkan,” tuturnya. ( Sunarso )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed