Detik Bhayangkara.com, Jepara – Rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Jepara tentang Ranperda penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Jepara yang berlangsung, Senin (1 Maret 2021) yang bertempat di Ruang Rapat Komisi A DPRD Kabupaten Jepara, Rabu ( 3/3/2021 ) menghadirkan beberapa jajaran direksi Badan Usaha Milik Daerah ( BUMD) Jepara guna membahas ranperda penyertaan modal.
Namun dalam rapat tersebut ketua Pansus penyertaan modal BUMD dari Partai Nasdem Nur Hidayat menyatakan, walk out saat acara sedang berlangsung.
Sebagai ketua pansus, sikap tersebut mendapatkan sorotan dari sejumlah pihak. Salah satunya, yang menyoroti perihal tersebut adalah Akademisi Tata Pemerintahan Nur Rofiq S.I.P. M.A., Alumni Pascasarjana UGM Yogyakarta.
Menurutnya, sikap ketua Pansus yang penyertaan modal BUMD di Kabupaten Jepara tidak menunjukkan sikap yang tepat, dan profesional sebagai ketua.
“Aksi walk out yang dilakukan ketua pansus dengan mengatasnamakan sikap politis Partai Nasdem itu sangat disayangkan, karena selain Nur hidayat sebagai kader partai Nasdem beliau juga mendapat amanah menjadi ketua Pansus dengan harapan mampu mengkondisikan serta melancarkan program DPRD Kabupaten Jepara sebagai panitia khusus ( pansus) di dalam penyertaan modal BUMD Kabupaten Jepara,” tuturnya.
Rofiq juga menilai, ketika seorang anggota DPRD walk out mengatasnamakan partai, seharusnya tidak mempengaruhi posisi Nur Hidayat sebagai ketua Pansus,sebab sebagai seorang ketua Pansus, beliau juga memiliki tanggung jawab untuk mengakomodir pendapat-pendapat anggota pansus lainnya pada saat ada usulan ataupun pertanyaan.
Menurutnya, Aksi Walk out yang dilakukan ketua pansus harusnya didasari dengan alasan yang jelas, agar rapat dapat tetap berjalan dengan lancar dan menghasilkan suatu kemufakatan bersama dengan posisi sebagai ketua pansus yang dapat dipilih kembali.
Nur Hidayat selaku ketua Pansus saat dihubungi awak media mengaku, bahwa sikap walk out yang dilakukannya merupakan sikap politis dari Partai Nasdem.
Menurutnya, dalam pelaksanaan raperda terdapat beberapa hal yang membuat dirinya walk out dari rapat Pansus tersebut.
“Salah satunya adalah meminta kepada BUMD agar melaporkan dari hasil keuangan, tapi sampai rapat berlangsung saya belum mendapatkan laporan tersebut,” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Nur Kholis, Direktur Utama Perumda Aneka Usaha yang menjadi salah satu BUMD yang akan menerima penyertaan modal, mengaku diminta oleh Pansus untuk menyiapkan laporan keuangan, namun dirinya belum bisa untuk menyiapkan laporan keuangan tersebut saat ini.
Nur Wakhid bahkan sudah meminta waktu untuk menyampaikan laporan keuangan tersebut dalam hitungan hari.
Selain itu, ia juga mengaku tidak mengetahui jika dalam agenda rapat tersebut akan diminta untuk melaporkan hasil keuangan perumda aneka usaha.
Awak media disaat mengkonfirmasi permasalahan tersebut kepada Sekretaris Dewan Jepara, Deni Hendarko selaku Pansus penyertaan modal DPRD Kabupaten Jepara sudah dibentuk sejak lama dan efektif bekerja yang sudah dimulai sejak bulan Januari tahun 2021 yang lalu.
” Raperda 1 Maret 2021 tersebut merupakan rapat yang ketiga sebagai kelanjutan rapat yang pernah dilakukan berjalan dengan tertib dan lancar,namun rapat ketiga ini sepertinya ada hambatan dan bahkan disertai dengan walk out,” ucapnya.
Harapan dirinya, untuk selanjutnya, semoga proses mekanisme dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang ada.
“Sehingga saya sebagai fasilitator kegiatan-kegiatan DPRD juga merasa lebih nyaman, dan Jalan sebagaimana mestinya,” tandasnya. ( Sunarso )
Komentar