oleh

Muspika dan Pejabat Pelayanan Publik Sengah Temila di Suntik Vaksin Covid-19

-daerah-12,014 views

Detik Bhayangkara.com, Kabupaten Landak – Dalam rangka percepatan pemulihan wabah Covid-19, Puskesmas Pahauman melakukan kegiatan penyuntikan vaksin Covid-19 kepada Muspika sengah temila dan pejabat pelayan publik di wilayah kecamatan sengah temila kabupaten landak, Senin (08/03/2021).

Hadir dalam kegiatan vaksinasi tersebut, Camat Sengah Temila Ericanes Panjuga,SH., Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel TK.S.I.P, Danramil Sengah Temila Letda Arm Suwandi, Sekcam Sengah Temila Elly, Kepala Puskesmas Pahauman Budi Santosa, SKM, Kades Pahauman, Keranji Paidang, Saham, Para Perwakilan Kepala Sekolah Desa Pahauman, Para Tokoh Agama, Ketua Forum Kamuda 13 Pahauman, Perwakilan Bank BRI Pahauman, Perwakilan Pihak PLN Pahauman dan Perwakilan CU Pahauman.

Suntik Vaksinasi Pertama untuk Muspika Sengah Temila menggunakan Vaksin Covid-19 (Sinovac Biofarma).

Kapolsek mengatakan, hal itu dilakukan karena seluruh  pelayan publik, tenaga kesehatan di wilayah kecamatan sengah temila dipastikan telah mendapatkan vaksin, dan target vaksinasi berikutnya adalah warga masyarakat.

“Pada hari ini pukul 09.00 Wib bertempat di Aula Puskesmas Pahauman dusun Pahauman Desa Pahauman Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak telah berlangsung kegiatan vaksinasi Covid-19 Tahap II,” kata Ipda Yulianus Van Chanel. TK, S.I.P.

“Saya berharap warga yang sudah terdata sebagai penerima vaksin nantinya baik tahap 2, 3 dan 4 agar tidak enggan atau tidak takut untuk di vaksin, karena untuk tahap 1 khusus Nakes sudah berjalan dengan baik dan tidak ada di temukan dampak negatif, secara umum berjalan baik dan lancar tanpa masalah,” pungkasnya.

Tambahnya, setelah tenaga kesehatan di suntik vaksinasi, giliran kita perwakilan anggota kepolisian, pegawai Kecamatan, Anggota TNI dan pelayan publik lainnya.

Hal senada juga di ungkapkan oleh camat sengah temila, Ericanes Panjuga SH, ia menjelaskan Vaksinasi Covid-19 dengan melalui proses pemeriksaan dengan melalui 4 tahap di antaranya, tahap Pertama pendaftaran, tahap ke Dua Skrining, tahap ke Tiga Vaksinasi dan tahap ke empat observasi.

“jangan takut di vaksinasi, pemerintah mewajibkan warga negara indonesia untuk di haruskan suntik vaksinasi covid-19,” jelas camat. (Syafarudin Delvin, SH)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed