Detik Bhyangkara.com, Kubu Raya – Polsek Sungai berhasil mengamankan seorang yang diduga melakukan Tindak Pidana Pencurian kabel milik PLN di Jln Metdeka dusun Sidomulyo Desa Limbung Kec Sungai Raya Kab Kubu Raya, (07/03/2021).
Pelaku berinisial MZ (30) warga Desa limbung Kec Sungai raya Kab Kubu raya diamankan pihak kepolisian setelah dirinya sedang melakukan pencurian kabel di gardu milik PLN, yang terletak di jalan merdeka dusun sidomulyo desa limbung setelah aksinya di ketahui oleh warga yang curiga kepada pelaku yang sedang melakukan pemotongan kabel milik PLN tersebut
Saksi menjelaskan, bahwa pada hari sabtu (06 maret 2021) jam 03.00 wib, di Jln Merdeka Dusun Sidomulyo Desa Limbung kec Sungai raya melihat seseorang sedang melakukan aktivitas penguntingan kabel yang berada di Gardu listrik dan masih teraliri aliran listrik dipotong dengan mengunakan gunting karena merasa curiga dengan gerak-gerik pelaku saya langsung melaporkan kejadian tersebut ke polsek sungai raya
Kapolsek Sungai Raya melalui Kanit Reskrim, AKP Slamet menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi warga yang curiga dengan seseorang yang sedang melakukan pemotongan kabel di Jln. Merdeka Dusun Sidomulyo Desa Limbung Kec Sungai Raya.
“Dengan dasar laporan tersebut, saya memerintahkan anggota lidik Polsek Sungai Raya mendatangai ke TKP,” jelas kanit.
kemudian dilakukan pencarian dan didapatkan seseorang laki laki, kemudian diamankan dan dilakukan interogasi singkat terhadap orang tersebut mengaku bernama MZ (inisial, Red) 30th, Warga desa Limbung.
“Dirinya mengakui telah melakukan pencurian kabel yang masih berada di gardu listrik, bersama dengan NK (inisial,Red) yang pada saat dilakukan penangkapan berhasil melarikan diri, pelaku dalam melakukan aksinya dengan cara memotong kabel yang masih teraliri listrik dengan mengunakan gunting dan memotong kabel tersebut,” tambah kanit.
Dari penangkapan pelaku, Polsek Sungai Raya berhasil mengamankan 1 satu unit sepeda motor tanpa Plat nomor warna hitam, diduga sebagai sarana 1 satu buah gunting 4 empat gulung kabel, selanjutnya barang bukti dan pelaku diamankan ke Polsek Sungai Raya. (Agustami)
Komentar