oleh

Polres Malang Kembali Ungkap Kasus Narkotika

-Kriminal-12,264 views

Detik Bhayangkara.com, Kab. Malang – Polres Malang kembali mengungkap kasus Narkotika dengan 2 tersangka pelaku pengedar narkotika jenis sabu di sebuah rumah yang beralamat di Dusun. Kedayan Desa. Gondanglegi Wetan Kec. Gondanglegi, Rabu (10/03/2021)

Tersangka pengedar narkotika jenis sabu tersebut adalah Mambaul Huda Alias Bedel (45 th), yang beralamat di Desa Sepanjang Gondanglegi. Dan H. Tajuddin, Malang (46 th) yang tinggal di Desa. Pagelaran

“Dari tangan tersangka Mambaul Huda alias Bedel ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 3 poket dengan berat 2 gram.Dari mulut tersangka diperoleh keterangan bahwa masih ada sisa barang yang lain, yang disimpan dirumah H. Tajuddin,” terang Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, SIK, MH.

Selanjutnya, petugas melakukan penggerebekan di rumah H.Tajuddin, dan petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak19 poket dengan berat 8,5 gram di atas lemari.

“Namun disaat penggeledahan tersangka H. Tajuddin tidak ada di rumah (keluar rumah dengan mengendarai sepeda motor milik Mambaul Huda,” ungkapnya.

Selang beberapa saat H. Tajuddin datang dengan mengendarai sepeda motor milik Mambaul Huda. Dan petugas langsung menangkapnya serta menggeledah di dalam jok sepeda motor tersebut ditemukan barang berupa serbuk putih yang diduga sabu dengan berat 101 gram/ & 1 ons.

Menurut keterangan tersangka, barang tersebut ( narkotika jenis sabu) diperoleh dari seseorang yg saat ini berada di Lapas Porong bernama Sarib. Barang haram tersebut dikirim Sarib dengan cara di ranjau di daerah RSI Gondanglegi.

Setelah kedua tersangka ( Mambaul Huda dan H.Tajuddin) mengambil barang haram tersebut, mereka bersepakat untuk mengedarkan setelah ditimbang dan di kemas dirumah sdr. H. Tajuddin.Tapi naas sebelum sempat mengedarkan polisi sudah menangkap 2 tersangka pengedaran nakotika jenis sabu tersebut.

Selanjutnya polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan nakotika di seluruh wilayah Malang ini. (Hana)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed