oleh

Propam Polres Bangkep Laksanakan Gaktibplin Bagi Personil Pemegang Senpi

Detik Bhayangkara.com, Bangkep – Kasi Propam Polres Bangkep, Ipda Nichlas Gaghana bersama anggota melaksanakan giat penegakkan , penertiban dan pendisiplinan (Gaktibplin) bagi personil Polres Bangkep pemegang senjata api (senpi) di Mako Polres Bangkep, Senin (08/03/2021).

” Hari ini 8 ( delapan ) personil Polres Bangkep telah di periksa senjata apinya dan di tarik. Jadi secara keseluruhan dalam 2 (dua) tahap penarikan , sudah 36 (tiga puluh enam) pucuk senpi yang di tarik dan kemudian di gudangkan,” tutur Kasi Propam Ipda Nichlas Gaghana.

Sambung Ipda Nichlas Gaghana, secara bertahap semua personil pemegang senpi di Polres Bangkep dan jajaran akan di tarik, di gudangkan dan akan di registrasi kembali.

Terpisah Kapolres Bangkep menegaskan, penarikan senjata api ini sebagai respon atas peristiwa yang terjadi yang di lakukan oleh oknum anggota Polri di sebuah kafe di jakarta yang sudah banyak di mediakan. Minggu lalu kami pimpin langsung penarikan senjata pada personil. Beruntung dalam penarikan senpi ini, tidak ada pelanggaran penggunaan senpi oleh personil.

“Rata-rata Surat Ijin Pemegang Senpi personil belum habis. Untuk itu kepada anggota kami tekankan agar bertanggung jawab atas kepemilikannya dan jangan gampangan menggunakan senpi . Harus untuk keperluan tugas bukan lainnya,” kata Kapolres Bangkep.

” Senpi di berikan pada personil pemegang setelah melalui seleksi yang ketat. Seperti minimal pangkat brigadir, memiliki hasil psikotest yang baik dan harus bertugas pada bidang operasional serta terlatih,” lanjut Kapolres Bangkep.

” Pemeriksaan senpi ini rutin setiap tahun dilakukan,” tandasnya. ( Agus )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed