oleh

Harga Gas 3 Kg di Kota Palu Tembus Rp 55.000

-daerah-13,118 views

Detik Bhayangkara.com, Palu – Masyarakat Perumahan Jingga Land Kelurahan Petobo ,Kecamatan Palu Selatan ,Provinsi Sulteng kesulitan memperoleh gas elpiji 3 kilogram. Kalaupun memperolehnya, harga elpiji tabung gas melon itu jauh melampaui ketentuan harga eceran tertinggi (HET).

Dari pantauan awak media DetikBhayangkara.com, rata-rata harga elpiji 3 kg di Perumahaan Jingga Land Palu Selatan di atas Rp 35.000. Sangat Beda Seperti Pasar Masomba di Kecamatan Tantura Utara Kecamatan Palu Selatan yang lokasinya berdekatan dengan Pertokoan Palu Selatan, harga elpiji di atas Rp50.000.

Sementara di Lama, 15 km tepatnya Pasar Bulili Petobo harganya bisa mencapai Rp 40.000.

Menurut Masyarakat di Perumahan Jingga Land di Jalan Taipa Kanan dekat Jalan Moh Soeharto, Moh Rizhal harus bersusah-payah memperoleh harga gas murah di pangkalan resmi. Itupun harganya sudah di atas HET.

“Harganya Rp 35.000. Nyarinya sangat susah sekali..Tulisan HET-nya Rp18 .000, dijual Rp 35.000. Kakak saya sering beli di eceran di atas Rp 30.000, Itu pun langka,” ucap Moh.Rizhal , Jumat (12/03/2021 ).

Menurutnya, untuk memperoleh elpiji murah, ia harus tahu waktu kedatangan pasokan gas dari Agen Pangkalan. “Kalau enggak, dibilangnya habis. Di pangkalan sekali datang bisa 200 tabung, tak sampai satu jam habis,” jelasnya.

Ia mengatakan, di pangkalan hanya bisa mendapatkan satu tabung. Tapi di eceran, apabila barangnya ada, pembeli bisa memeroleh 10 atau 15 tabung elpiji 3 kg.

Moh. Rizhal menduga, langka dan mahalnya elpiji 3 kg ini karena barang yang ada di pangkalan, dijual kembali beberapa kali (reseller) ke pedagang eceran atau juga Sopir Truk menjual kepada Pengkalan yang mau beli dengan harga Rp 25.000 per biji tabung 3 kg..

Dugaan itu sesuai dengan pengakuan seorang pedagang eceran di Kumai, yang namanya enggan dipublikasikan. Ia mengaku menjual seharga Rp 35.000 karena ia membeli seharga Rp 50.000 per tabung. ( Agus )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed