Detik Bhayangkara.com, Kediri Raya – Gerak cepat yang dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan (dishub) Kabupaten Kediri dalam melaksanakan instruksi Bupati Kediri, Hanandhito Himawan Pramana, S.H patut diacungi jempol.
Bupati yang akrap disapa Mas Bup tersebut menginstruksikan kepada Dishub Kediri, untuk melaksanakan operasi penertiban kendaraan angkutan barang diseluruh wilayah Kediri secara terstruktur dan dan berkelanjutan.
Mendapat suntikan suport dari Mas Bup Dhito, Dinas Perhubungan (dishub) Kediri bersama-sama dengan TNI, Sub DenPom V/2.20 Kediri serta Polri langsung melaksanakan giat penertiban mulai diwilayah Kecamatan Wates sampai di Simpang lima gumul Kediri serta Jeglongan Sewu (watu gedhe).
Giat operasi gabungan yang sudah terjadwal tersebut selain untuk penertiban dan penindakan juga untuk merespon banyaknya keluhan dari masyarakat Kediri terhadap kondisi jalan raya diwilayah Kediri yang rusak (njelong-njeglong).
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri Joko Suwono melalui Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan keselamatan dan ketertibatan (bimkester) T. Yulianto mengatakan, operasi gabungan ini dilaksanakan disepanjang jalan mulai Gumul (SLG) sampai Wates dan Jeglongan sewu (watu Gedhe).
“Kami Dinas Perhubungan mendapat instruksi dari Bupati Kediri H. Hanandhito Himawan Pramana, S.H untuk secara terencana melaksanakan operasi penertiban setiap minggunya. Untuk itu kami bersama-sama dengan dinas terkait melaksanakan operasi gabungan dalam rangka untuk penertiban dan penindakan terhadap kendaraan angkutan barang yang merubah dimensi baknya. Operasi gabungan ini dimulai dari Simpang Lima Gumul (SLG) sampai ke wilayah Kecamatan Wates, dan jeglongan Sewu (watu Gedhe),” ucapnya, Selasa (16/3/2021) siang.
“Dalam operasi gabungan yang melibatkan TNI, Sub DenPom V/2. 20 Kediri dan Lantas ini telah berhasil menertibkan dan langsung melaksanakan penindakan pada kendaraan yang telah merubah dimensi baknya, serta buku kir nya yang sudah mati,” tegasnya.
Lanjut T. Yulianto, bahwa dari giat operasi ini Lantas Res Kediri telah melakukan penindakan dengan menilang sebanyak 30 kendaraan, dengan rincian barang bukti yang dilakukan penahanan barang bukti (BB) sebanyak 5 kendaraan bermotor, 21 STNK dan 4 SIM.
“Adapun kendaraan yang dihentikan sebanyak 345 kendaraan dimana 50 kendaraan angkutan barang telah dilakukan penindakan penilangan dengan penahanan barang bukti (BB) berupa buku uji berkala / smart card dan sebagian STNK untuk kendaraan yang tidak dilengkapi buku uji/smart card,” ungkapnya.
“Pada giat ini Sub Den Pom V/2.20 kediri juga telah melakukan teguran terkait penempelan stiker TNI di mobil sebanyak 5 kendaraan,” pungkasnya. (RD”08)
Komentar