Detik Bhayangkara.com, Morut – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Morowali Utara menargetkan sertifikasi tanah pada tahun 2021 untuk 18000 peta bidang di 13 Desa Kabupaten Morowali Utara.
Kepala BPN Kabupaten Morowali Utara melalui Kasi Pengukuran, Armenius Pa’o mengatakan, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap tahun 2021 akan difokuskan pada 13 desa di Kabupaten Morowali Utara.
”Salah satu contoh Desa yaitu Desa Era, Peluru dan Desa lainnya yang biayanya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” ucapnya.
Armenius Pa’o menginginkan agar desa-desa yang dulu (sertifikasinya) belum lengkap atau Belum ada sama sekali harus dilanjutkan, sehingga terukur terpetakan dan dapat didaftarkan seluruh bidang tanahnya.
Ia juga menyebutkan, lokasi 13 desa tersebut dapat bertambah karena tanah yang belum memiliki sertifikat pada tahun-tahun sebelumnya juga harus dilakukan sertifikasi.
“Kami berharap target bulan Juni pada tahun 2021 bisa terselesaikan dan masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum hak atas tanahnya,” ujarnya.
Perencanannya Acara Penyerahannya Sertifikat PTSL dri BPN Morowali Utara dilakukan pada Bulan Juli melibatkan Pemda ,Polres dan Kejaksaan Morowali Utara ,Hingga akhir bulan Juni tahun 2021, BPN Kabupaten Morowali Utara sudah mampu menyelesaikan target mengeluarkan sertifikat hak atas tanah sebanyak Lebih 18000 bidang tanah di wilayah Kabupaten Morowali Utara dalam Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). ( Agus )
Komentar