Detik Bhayangkara.com, Bangkep – Personil Polsek Totikum Polres Bangkep yang di pimpin oleh Kapolsek Ipda Muh. Abdurahman Afif Hasibuan , S.Tr.K bersama 6 anggotanya dengan menggunakan 6 Unit Motor dinas menggelar Kegiatan Rutin Yang di Tingkatkan ( KRYD) yaitu melaksanakan patroli dan razia minuman keras ( miras ) dengan mendatangi 2 ( dua ) desa yang di duga sering membuat miras jenis cap tikus, Rabu (24/03/2021).
Adapun dua desa yang menjadi target razia yaitu di desa Mata Kecamatan Totikum Selatan dan Desa Batangbabasal di Kecamatan Totikum Kabupaten Bangkep, Sulawesi Tengah.
Di tempat pertama yaitu di desa Mata Kecamatan Totikum Selatan, petugas tidak mendapatkan hasil penjual maupun pembuat miras cap tikus.
Ketika mendatangi lokasi kedua yaitu di desa Batangbabasal Kecamatan Totikum, Kapolsek dan anggota Polsek Totikum berhasil menyita miras dari 2 orang lelaki yang berinisial N dan MK.
” Dari lelaki N yang beralamat desa Luksagu di temukan 1 jerigen ukuran 20 liter miras cap tikus, 3 jerigen ukuran 5 liter miras cap tikus dan 100 liter saguer di kebun di batangbabasal,” kata Kapolsek Totikum.
“Kemudian dari lelaki berinisial MK , tinggalnya di desa Batangbabasal di temukan 1 jerigen ukuran 5 liter miras cap tikus dan 50 liter saguer di kebun batangbabasal . Semua miras dari kedua pelaku kami amankan di Kantor Polsek Totikum. Selanjutnya kedua pelaku akan di lakukan pemeriksaan,” sambung Kapolsek Totikum.
Saat di TKP , banyak saguer yang ditumpahkan oleh Anggota Polsek Totikum.
Ipda M.A Afif Hasibuan menuturkan bahwa, pemberantasan miras menjadi prioritas Polda Sulteng. Apalagi bulan ramadhan semakin dekat jadi miras harus di tumpas. ( Agus )
Komentar